Mengapa Pialang Asuransi atau Broker Asuransi diperlukan?


Adanya perbedaan pengetahuan tentang asuransi baik dari sudut isi polis maupun dari aspek hukum antara perusahaan dengan penanggung/perusahaan asuransi, maka disitulah diperlukan kehadiran pialang asuransi atau broker asuransi. Pialang Asuransi atau Broker Asuransi hadir sebagai jembatan antara Perusahaan asuransi dengan nasabahnya. Masyarakat membutuhkan sarana seperti ini untuk mengetahui lebih jelas tentang jasa-jasa perlindungan yang diberikan asuransi agar terhindar dari penolakan ganti rugi klaim asuransi.

Di dalam Undang-Undang Asuransi No.2 Tahun 1992. Pada pasal 1 ayat 8 menegaskan: “Pialang Asuransi atau Broker Asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa keperentaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung”.

Di dalam undang-undang diatas terlihat dengan jelas bahwa pialang asuransi atau broker asuransi mempunyai peranan utama di dalam membantu nasabahnya dalam hal penangan dan penyelesaian ganti rugi yang dialami oleh nasabahnya. Untuk itu ia dituntut untuk mengetahui seluk-beluk jaminan asuransi yang tertera di dalam polis asuransi. Memahami kronologis kecelakaan yang terjadi serta mampu menjelaskan dan menterjemahkannya ke dalam polis asuransi yang ada. Sehingga ia dapat memberikan penjelasan dan argumen yang memadai agar klaim yang terjadi dapat diselesaikan dengan adil dan nilai ganti rugi yang maksimal.

Oleh karena itu seorang pialang asuransia atau broker asuransi harus memiliki kwalifikasi pengetahuan dan pengalaman khusus agar ia mampu memberikan manfaat yang maksimal kepada kliennya.

Informasi ini disajikan oleh L&G Insurance Brokers.  Pialang Asuransi atau Broker Asuransi terkemuka di Indonesia. Menangani berbagai macam jaminan asuransi untuk keperluan proyek (Engineering, Procurement and Construction). Surety Bond, Bank Garansi, CAR/EAR/ Liability dan lain. Untuk informasi lebih lanjut hubungi sekarang juga atau WA ke 081283987016
Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: