Pialang Asuransi atau Broker Asuransi - Bagian 1


Profesi Pialang Asuransi atau Broker Asuransi termasuk profesi baru dan di Indonesia belum dikenal luas seperti di negara-negara maju. Sebagian besar masyarakat Indonesia lebih mengenal agen asuransi karena jumlahnya lebih banyak dan sering bertemu di tengah-tengah masyarakat. Hal ini disebabkan salah satunya karena broker asuransi atau pialang asuransi lebih banyak mengurus asuransi di bidang korporasi atau perusahaan. Misalnya di berpankan, manufaktur, konstruksi, pertambangan dan lain-lain. 

Perananan broker asuransi atau pialang asuransi sebenarnya tidak kalah pentingnya dari profesi yang lain. Tugasnya membantu para membeli jasa asuransi untuk mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal. Dokumen polis asuransi sebagai bukti jaminan adanya jaminan asuransi tidak mudah dipahami oleh masyarakat umum. Perlu pengetahuan khusus untuk mempelajarinya. Jika tidak memahami isi dan luas jaminan yang ada bisa merugikan pemegang polis asuaransi jika terjadi klaim. Misalnya kecelakaan yang terjadi tidak tiganti atau kalaupun diganti tidak maksimal seperti yang diharapkan. 

Seorang broker asuransi atau pialang asuransi mempunyai beberapa keahlian sekaligus. Ia ahli dalam pemasaran, ahli teknik, ahli, property, ahli tambang, ahli kesehatan dan ahli hukum agar ia bisa memahami dan merancang program asuransi yang cocok dengan kebutuhan nasabahnya. Oleh karena karena itu prestise sabagai seorang broker asuransi atau pialang asuransi sangat dihargai. Dengan keahliannya ia mampu menyelamatkan nasabahnya dari kerugian besar yang bisa menghancurkan bisnisnya. Menghemat pengeluaran premi asuransi dalam jumlah besar dan meningkatkan keuntungan. Membantu menjaga pertumbuhan bisnis nasabahya. 

Sayangnya di Indonesia profesi broker asuransi atau pialang asuransi masih belum dikenal dengan baik sehingga banyak orang yang tidak mengenal dan menghargai. Untuk menjadi seorang ahli broker asuransi atau pialang asuransi tidaklah mudah. Dia harus mempunyai ilmu asuransi yang luas, memahami berbagai karakter resiko dari klienya, mempunyai jaringan luas di industri asuransi baik di dalam dan di luar negeri serta mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan dan bernegosiasi dengan pihak asuransi untuk menyelesaikan klaim jika terjadi. 

Peran dan fungsi Pialang Asuransi atau Broker Asuransi dalam perjanjian asuransi sangat penting baik untuk kepentingan individu maupun suatu badan usaha. Perusahaan Pialang Asuransi atau Perusahaan Broker Asuransi adalah suatu badan hukum yang dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan suatu perusahaan yang dapat membantu mereka dalam membeli produk asuransi mulai dari analisa tingkat risiko yang dihadapi perusahaan, mendesain program asuransi yang tepat, memilih perusahaan asuransi yang terbaik, hingga penanganan Klaim. Masyarakat pada umumnya sangat awam dengan kondisi dan persyaratan polis asuransi. Permasalahan akan muncul ketika klaim asuransi terjadi, dimana perusahaan tidak memahami dengan benar dan baik apa yang menjadi hak dan kewajibannya. 

Informasi ini disajikan oleh L&G Insurance Brokers.  Pialang Asuransi atau Broker Asuransi terkemuka di Indonesia. Menangani berbagai macam jaminan asuransi untuk keperluan proyek (Engineering, Procurement and Construction). Surety Bond, Bank Garansi, CAR/EAR/ Liability dan lain. Untuk informasi lebih lanjut hubungi sekarang juga atau WA ke 081283987016
Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: