Saat ini kontribusi industri Pialang Asuransi atau Broker
Asuransi terhadap total penerimaan premi asuransi umum secara nasional di
Indonesia sekitar 25% atau seperempat dari total penerimaan premi nasional
dihasilkan melalui kanal broker asuransi. Angka ini menunjukkan bahwa peluang Pialang
Asuransi atau Broker Asuransi untuk berkembang masih sangat besar. Jumlah masyarakat
yang membeli asuransi secara langsung masih sekitar 26%. Sisanya melalui agen dan
kerjasama antara perusahaan asuransi dengan perusahaan pembiayaan.
Meski industri Pialang Asuransi atau Broker Asuransi
sedang mengalami tekanan dari berbagai sektor antara lain dari kondisi
ekonomi yang masih belum pulih,
kebijaksanan pemerintah yang lebih mengutamakan “sinergi BUMN” serta ketatnya
peraturan yang mengikat saat ini. Namun dibalik itu ada peluang besar yang bisa
dimanfaatkan oleh Pialang Asuransi atau Broker Asuransi. Mengambil peran yang
lebih besar dengan menarik lebih banyak orang menggunakan jasa Pialang Asuransi
atau Broker Asuransi. Masih ada sekitar 75% lagi pasar yang terbuka. Jika total
premi asuransi nasional saat ini (2019) sekitar 75% triliun maka saat ini Pialang
Asuransi atau Broker Asuransi baru menguasai Rp. 18 trilun premi. Mas ada Rp.
55 triliun lebih peluang yang belum digarap.
Untuk lebih memahami tugas-tugas dari Pialang Asuransi
atau Broker Asuransi, berikut penjelasannya.
Tugas Pialang Asuransi
·
Mengedukasi
dan meningkatkan literasi asuransi
kepada perusahaan dan masyarakat
·
Memasarkan
produk dan program asuransi kepada masyarakat luas dengan lengkap
·
Mengumpulkan
dan menganalisa data risiko yang dimiliki calon tertanggung untuk kepentingan penutupan asuransi
·
Mendesain
program asuransi khusus dan spesifik sesuai kebutuhan tertanggung
·
Menjelaskan
kondisi pertanggungan dan isi polis
asuransi kepada calon
tertanggung
·
Melaksanakan
survey ke lokasi risiko
·
Melakukan
seleksi risiko dan menyampaikannya kepada perusahaan asuransi sesuai dengan kebutuhan dan
prosedur yang ada
·
Menyeleksi
perusahaan asuransi yang akan digunakan
dengan mempertimbangkan kesehatan keuangan, fasilitas reasuransi, memiliki
reputasi pelayanan klaim yang baik
·
Menagih
premi asuransi dari perusahaan dan membayarkannya kepada perusahaan asuransi
·
Menyeleksi
laporan klaim yang disampaikan tertanggung
·
Menjelaskan
prosedur dan tata cara proses klaim kepada tertanggung
·
Membantu
dan melayani perusahaan dalam setiap tahapan proses klaim
·
Mendampingi
perusahaan dalam berhadapan dan bernegosiasi dengan perusahaan asuransi dan
atau Loss Adjuster dalam perhitungan
nilai klaim
·
Memonitor
dan mem-follow up proses klaim di setiap tahapan hingga pembayaran ganti rugi
diterima oleh tertanggung
Dalam melaksanakan tugasnya, Pialang Asuransi atau
Broker Asuransi juga mengerjakan beberapa pekerjaan perusahaan asuransi, antara
lain:
Pialang Asuransi atau Broker Asuransi melakukan pekerjaan
di atas dan pada saat bersamaan juga mengambil alih
pekerjaan yang selayaknya
dilakukan oleh perusahaan asuransi. Dimana
perusahaan asuransi tidak
perlu lagi mengeluarkan
biaya akuisisi dalam mendapatkan bisnis dan tidak memiliki risiko kehilangan
biaya bila mereka menolak menerima penutupan atas suatu risiko, karena biaya
ini diinvestasikan oleh pialang asuransi.
Atas dasar itu bila perusahaan asuransi menerima
bisnis penutupan asuransi dari pialang asuransi, maka sepantasnya mereka
memberikan apresiasi kepada Pialang Asuransi atau Broker Asuransi berupa suatu
imbalan jasa berupa brokerage (fee) yang sesuai dengan investasi yang telah
dikeluarkan oleh pialang asuransi.
Dalam hal ini perusahaan tidak dibebani biaya tambahaan
atas jasa dan pelayanan yang diberikan oleh Pialang Asuransi atau Broker
Asuransi kepada tertanggung, sehubungan dengan penutupan asuransi atas risiko
yang dimilikinya.
Informasi
ini disajikan oleh L&G
Insurance Brokers. Pialang Asuransi atau Broker
Asuransi terkemuka di Indonesia. Menangani berbagai macam jaminan asuransi
untuk keperluan proyek (Engineering, Procurement and Construction). Surety
Bond, Bank Garansi, CAR/EAR/ Liability dan lain. Untuk informasi lebih lanjut
hubungi sekarang juga atau WA ke 081283987016
0 comments:
Post a Comment