Sebagai
industri jasa dan konsultan yang bergerak di bidang keuangan, banyak maanfaat yang
bisa didapat oleh masyarakat dari kehadiran Pialang Asuransi atau Broker
Asuransi. Semakin besar dan semakin komplek asset yang dimilik maka semakin
komplek pula resiko yang dihadapai. Oeh karena itu diperlukan bantuan dari ahli
manajemen resiko dan asuransi. Berikut ini beberapa manfaat yang bisa dinikmati
oleh masyarat dari kehadiran Pialang Asuransi atau Broker Asuransi.
·
Mengenal
dan menganalisa risiko
Setiap industri mempunyai resiko yang berbeda. Bentuk dan
jenis bangunan dan pabrik mempunyai tingkat resiko yang tidak sama. Lokasi,
jenis pekerjaan, kondis lingkungan, jumlah karyawan, jenis produk, bahan baku dan
banyak hal lainnya merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi kwalitas resiko
yang dihadapi. Tugas Pialang Asuransi atau Broker Asuransi adalah melakukan
analisa resiko dari berbagai jenis objek milik kliennya. Dengan pengetahuan dan
pengalamannya ia membuat laporan analisa resiko. Berdasarkan analisanya
ia memberikan rekomendasi kepada kliennya mengenai tingkat resiko yang
dihadapi. Ada resiko yang bisa ditahan sendiri (own risks) dan ada pula resiko
besar yang dapat dipindahkan atau ditransfer ke perusahaan asuransi.
·
Merancang program
asuransi
Sebagai seorang ahli Pialang Asuransi atau Broker
Asuransi berdasarkan hasil analisanya ia kemudian membuat program
asuransi yang sesuai dengan kondisi resiko yang dihadapi. Di dalam industri
asuransi hal ini disebut sebagai placing slip. Berisi informasi lengkap
mengenai keadaan objek, luas jaminan yang diinginkan, perluasan jaminan, tariff
premi, resiko sendiri serta limit dan batasan jaminan.
·
Penempatan resiko
ke perusahaan asuransi
Kemudian ia melakukan melakukan
penempatan kepada beberapa perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan dan minat
untuk menjamin resiko seperti itu. Melakukan negosiasi menyeluruh hingga
akhirnya ia berhasil mendapatkan dukungan asuransi 100% untuk keseluruhan
resiko. Pemilihan perusahaan asuransi berdasarkan pertimbangan kemampuan dari
masing-masing perusahaan asuransi terutama dari segi kondisi keuangan, back up
asuransi, pengalaman klaim serta attitude dari manajemennya.
· Dengan telah
didapatkannya back up asuransi maka tugas Pialang Asuransi atau Broker Asuransi
selanjutnya menyampaikan penawaran kepada kliennya. Dengan menjelaskan luas
jaminan asuransi, pengecualian, batasan, resiko sendiri, biaya premi, system
pembayaran dan kewajiban lainnya jika terjadi klaim.
·
Jika penawaran yang
disampaikan disetujui oleh klien, tugas Pialang Asuransi atau Broker Asuransi
segera memberikan instruksi kepada perusahaan asuransi yang telah memberikan
dukungan untuk mulai menjamin resiko sejak tanggal disetujui. Kemudian
memproses penerbitan polis asuransi. Memeriksa isi polis untuk memastikan bahwa
luas jaminan yang ada sudah sesuai dengan penawaran yang disampaikan. Jika
sudah sesuai maka polis asuransi dapat dikirimkan segera. Jika perlu perbaikan
segera meminta pihak asuransi melakukan koreksi atau meminta penerbitan
endorsement.
·
Bersamaan dengan
pengiriman polis asuransi dikirimkan pula invoice penagihan premi. Jika batas
waktu pembayaran sudah tiba maka meminta klien untuk melakukan pembayaran
segera atau jika diperlukan perpanjangan waktu kemudian meminta persetujuan
pihak asuransi untuk perpanjangan waktu pembayaran premi.
· Jika diperlukan Pialang
Asuransi atau Broker Asuransi melakukan survey risiko baik sendiri, maupun bersama
surveyor penanggung, (dan membuat laporan survey) dan mencatat segala
keterangan yang penting bagi perusahaan dalam rangka penempatan risiko kepada
pihak perusahaan asuransi.
· Sambil membina
hubungan baik dengan klien tugas Pialang Asuransi atau Broker Asuransi
selanjutnya memantau kondisi
dan situasi setiap adnya perubahan dalam industry asuransi secara konsisten
·
Jika terjadi klaim tugas
Pialang Asuransi atau Broker Asuransi membantu dan menangani klaim yang terjadi mulai dari segi prosedur dan dokumentasi serta
menegosiasikan dengan perusahaan
asuransi untuk nilai klaim
yang wajar dan maksimal termasuk dalam berhadapan dengan penilai kerugian (loss
adjuster). Membantu penanganan klaim mulai dari pelaporan awal hingga
menghitung besarnya kerugian (berkomunikasi dengan penilai kerugian asuransi
atau adjuster), memonitor pelaksanaan penyelesaian klaim hingga permasalahan
tuntas (pembayaran ganti rugi diterima oleh tertanggung).
·
Pialang Asuransi
atau Broker Asuransi juga membantu
tugas-tugas administrasi perusahaan seperti
pengisian formulir aplikasi asuransi, menyampaikan pembayaran premi kepada
perusahaan asuransi, membuat ringkasan polis, daftar premi yang akan jatuh
tempo, laporan mengenai program asuransi yang dimiliki tertanggung, statistic
premi dibandingkan dengan klaim.
·
Tugas Pialang Asuransi
atau Broker Asuransi selanjutnya memberikan
jasa pelayanan lainnya seperti pelatihan manajemen risiko, perencanaan keuangan
(financial planning), dan informasi tentang industry asuransi, artikel
perasuransian, berita tentang asuransi, klaim.
·
Untuk semua jasa
yang diberikan oleh tugas Pialang Asuransi atau Broker Asuransi Perusahaan
(klien) tidak diminta untuk mengeluarkan biaya tambahan sebagai jasa yang diberikan. Karena imbalan
sebagai broker sudah didapatkan dari perusahaan asuransi atas jasanya sebagai
perusahaan perantara pemasaran.
Informasi
ini disajikan oleh L&G
Insurance Brokers. Pialang Asuransi atau Broker
Asuransi terkemuka di Indonesia. Menangani berbagai macam jaminan asuransi
untuk keperluan proyek (Engineering, Procurement and Construction). Surety
Bond, Bank Garansi, CAR/EAR/ Liability dan lain. Untuk informasi lebih lanjut
hubungi sekarang juga atau WA ke 081283987016
0 comments:
Post a Comment