Berita pilu dari
kota Bukittinggi terdengar lagi. Subuh tanggal 30 Oktober 2017 lalu, Pasar Atas
Bukitinggi kembali terbakar. Menghanguskan 357 dari 784 toko yang ada. Total
kerugian yang diderita diperkirakan sebesar Rp. 1,5 triliun. Menurut hasil
penyelidikian kepolisian api berasal dari korsleting listrik di blok C lantai
2.
Ini adalah kali ke empat sejak didirikan tahun 1972
lalu. Pasar Atas terletak di depan Jam Gadang ikon kota Bukittingi yang
terkenal hingga ke manca negara. Di pasar inilah tempat bertemunya pedagang dan
pembeli tekstil dan garmen se Sumatera dan juga pedagang antar bangsa dari
Malaysia, Singapura dan Brunai.
Pasar atas Bukittinggi
adalah destinasi utama wisata kota Bukittinggi dan Sumatera Barat. Tempat yang
menyediakan berbagai busana dengan model, corak menarik dan berkwalitas tinggi.
Yang membuat wisatawan lebih terkesan adalah keramahan para pedagangnya. Mereka
sangat sopan, santun antusian dan “santiang” menawarkan dagangannya. “ a caliak
da, kamari la da, ko ado mode baru, cubo la dulu,” kalau diterjemahkan artinya
kira-kira begini “ lagi cari apa mas, moggo mampir dulu, ini ada model baru,
bagus deh”. Hampir setiap toko yang dilewati akan menawarkan dengan cara yang
sama. Sulit untuk menolak. Saya belum pernah menemukan pedagang yang seramah
itu di dunia ini.
Bagi saya pasar atas Bukittinggi
adalah tempat penuh kenangan. Sejak sebelum direovasi tahun 1972 saya sekeluarga
sudah menjadi pelanggan setia. Sasaran utama kami adalah restoran Simpang Raya
yang terletak paling depan menghadap ke Jam Gadang. Disanalah kami ditraktir
ayah menikmati “pesta makan enak” sekali enam bulan setiap beliau pulang dari
Medan. Almarhum ayah pengagum berat kota Bukittinggi karena disanalah beliau
besekolah hingga tamat SMP (MULO) sebelum meneruskan ke SMA 1 Jakarta.
Estimasi sementara
nilai kerugian yang dijamin oleh Konsorsiun Asuransi Resiko Khusus (KARK)
senilai Rp. 17,5 milyar. Angka ini hanya sekitar 11% dari estimasi nilai
kerugian yang real yang timbul. Kemungkinan masing-masing pemilik toko juga
sudah mengasuransikan hartanya.
Pasar termasuk objek asuransi
beresiko tinggi, tidak disukai oleh perusahaan asuransi. Kebakaran
pasar hampir terjadi setiap bulan di seluruh Indonesia.
Dalam beberapa waktu belakangan ini saja kita mendengar beberapa berita
kebakaran antara lain di Pasar Klewer Solo, Pasar Senen Jakarta, Pasar Turi
Surabaya, Pasar Gombong dan banyak lagi. Karena seringnya terjadi, perusahaan
asuransi rugi jika mengasuransikan pasar sendirian. Sebagai solusinya
perusahaan-perusahaan asuransi mengadakan kerjasama KARK untuk menanggung
resiko kebakaran khusus untuk pasar.
Tarif premi KARK relatif
tinggi tergantung dari jenis konstruksi dan sarana pemadam kebakaran yang ada.
Semakin bagus konstruksi dan semakin lengkap sarana pemadam kebakaran (Fire
Extinguisher Appliances) semakin rendah tariffnya. Pengurusan asuransi biasanya
oleh pengelola atau pemilik pasar.
Biasanya pengelola
hanya mengasuransikan bangunan dan sarana pendukung saja, sementara isi dan
perlengkapan toko milik pedagang tidak. Disinilah timbulnya perbedaan
antara total nilai kerugian yang diderita oleh pedagang dengan nilai kerugian
yang diganti oleh asuransi KARK.
Harta yang dimilik oleh
pedagang bisanya terdiri dari stock barang-barang dagangan yang dipajang dan
yang disimpan. Barang titipan dari relasi, barang milik pelanggan tapi belum
sempat dikirim atau dititipkan, barang pribadi seperti hp, baju dan peralatan
lainnya. Kemudian ada juga alat promosi, lampu-lampu, neon sign, uang tunai dan
stock promosi dan lain-lain. Nilainya bisa puluhan hingga ratusan juta. Jika
toko terbakar maka kemungkinan besar barang-barang tersebut akan ikut hangus.
Pemilik toko akan mengalami kerugian dan masalah baru.
Selain kehilangan
tempat berdagang, pedagang juga kehilangan barang dagangan. Kemungkinan mereka juga
akan mendapatkan tuntutan dari supplier
pemilik barang yang dititipkan atau barang yang belum dibayar. Atau barang
milik pelanggan yang sudah dibayar tapi belum sempat dikirim. Pihak lain yang
akan menuntut adalah bank, leasing atau pemilik modal jika pedagang
memanfaatkan fasilitas pinjaman. Dapat dibayangkan betapa berat beban yang
dihadapi oleh pedagang korban kebakaran.
Cara yang paling bijak
untuk mengatasi masalah ini adalah dengan selalu membeli polis asuransi atas
semua barang yang ada di dalam toko.. Jika terjadi kebakaran perusahaan
asuransi yang akan mengganti kerugian semua barang-barang yang rusak dan
hilang. Pedagang tidak khawatir dengan tuntutan dari pihak lain termasuk oleh
bank.
Sayangnya masih banyak
pemilik toko yang belum mengasuransikan harta milik mereka antara lain karena
merasa biaya premi asuransi terlalu mahal. Sebenarnya jika dibandingkan dengan
manfaat yang akan diterima, biaya premi itu sangat murah, hanya sekian permil
(di bawah 1%) dari nilai barang, tapi ketika musibah terjadi asuransi akan mengganti
100%. Ada juga yang beralasan bahwa kebakaran tidak mungkin terjadi, selama ini
aman-aman saja, tidak perlu asuransi. Menurut pengalaman, kemungkinan
terjadinya kebakaran pasar terutama pasar tradisional itu sangat tinggi. Pasar
Atas Bukittinggi saja selama 40 tahun ini sudah 4 kali kejadian, jadi rata-rata
setiap 10 tahun sekali. Tapi kita tidak tahu kapan terjadinya. Sebagai broker
dan konsultan asuransi saya senantiasa mengingatkan klien kami dengan
mengatakan “musibah dapat terjadi kapan saja dan dimana saja” asuransikan asset
anda sekarang.
Bagaimana cara mengurus
asuransi isi toko? Bisa dengan mengurus langsung kepada perusahaan asuransi
terdekat. Minta petugasnya datang untuk melihat kondisi. Hitung nilai
barang-barang yang akan diasuransikan. Sebaiknya untuk nilai pertanggungan
masukkan angka maksimal nilai barang yang ada di toko. Jangan pelit, karena
takut preminya menjadi mahal. Akibatnya nanti nilai penggantiannya kecil
sementara kerugian anda besar. Cara
mengurus asuransi juga bisa melalui broker asuransi seperti L&G perusahaan
kami. Silakan menghubungi team kami, mereka akan membantu anda. Dengan melalui
broker anda akan mendapatkan manfaat lebih karena akan dibantu untuk mengurus
klaim asuransi. Brokerlah yang akan mengurus ke perusahaan asuransi sampai
klaim dibayar.
Asuransi adalah ikhtiar
untuk mengatasi dampak dari musibah, bukan untuk menghidari musibah.
0 comments:
Post a Comment