Kebakaran Pasar Atas Bukittinggi, Siapa yang Rugi?



Berita pilu dari kota Bukittinggi terdengar lagi. Subuh tanggal 30 Oktober 2017 lalu, Pasar Atas Bukitinggi kembali terbakar. Menghanguskan 357 dari 784 toko yang ada. Total kerugian yang diderita diperkirakan sebesar Rp. 1,5 triliun. Menurut hasil penyelidikian kepolisian api berasal dari korsleting listrik di blok C lantai 2.

Ini adalah kali ke empat sejak didirikan tahun 1972 lalu. Pasar Atas terletak di depan Jam Gadang ikon kota Bukittingi yang terkenal hingga ke manca negara. Di pasar inilah tempat bertemunya pedagang dan pembeli tekstil dan garmen se Sumatera dan juga pedagang antar bangsa dari Malaysia, Singapura dan Brunai.

Pasar atas Bukittinggi adalah destinasi utama wisata kota Bukittinggi dan Sumatera Barat. Tempat yang menyediakan berbagai busana dengan model, corak menarik dan berkwalitas tinggi. Yang membuat wisatawan lebih terkesan adalah keramahan para pedagangnya. Mereka sangat sopan, santun antusian dan “santiang” menawarkan dagangannya. “ a caliak da, kamari la da, ko ado mode baru, cubo la dulu,” kalau diterjemahkan artinya kira-kira begini “ lagi cari apa mas, moggo mampir dulu, ini ada model baru, bagus deh”. Hampir setiap toko yang dilewati akan menawarkan dengan cara yang sama. Sulit untuk menolak. Saya belum pernah menemukan pedagang yang seramah itu di dunia ini. 

Bagi saya pasar atas Bukittinggi adalah tempat penuh kenangan. Sejak sebelum direovasi tahun 1972 saya sekeluarga sudah menjadi pelanggan setia. Sasaran utama kami adalah restoran Simpang Raya yang terletak paling depan menghadap ke Jam Gadang. Disanalah kami ditraktir ayah menikmati “pesta makan enak” sekali enam bulan setiap beliau pulang dari Medan. Almarhum ayah pengagum berat kota Bukittinggi karena disanalah beliau besekolah hingga tamat SMP (MULO) sebelum meneruskan ke SMA 1 Jakarta. 

Estimasi sementara nilai kerugian yang dijamin oleh Konsorsiun Asuransi Resiko Khusus (KARK) senilai Rp. 17,5 milyar. Angka ini hanya sekitar 11% dari estimasi nilai kerugian yang real yang timbul. Kemungkinan masing-masing pemilik toko juga sudah mengasuransikan hartanya. 
 
Pasar termasuk objek asuransi beresiko tinggi,  tidak disukai oleh perusahaan asuransi. Kebakaran pasar  hampir terjadi setiap bulan di seluruh Indonesia. Dalam beberapa waktu belakangan ini saja kita mendengar beberapa berita kebakaran antara lain di Pasar Klewer Solo, Pasar Senen Jakarta, Pasar Turi Surabaya, Pasar Gombong dan banyak lagi. Karena seringnya terjadi, perusahaan asuransi rugi jika mengasuransikan pasar sendirian. Sebagai solusinya perusahaan-perusahaan asuransi mengadakan kerjasama KARK untuk menanggung resiko kebakaran khusus untuk pasar. 

Tarif premi KARK relatif tinggi tergantung dari jenis konstruksi dan sarana pemadam kebakaran yang ada. Semakin bagus konstruksi dan semakin lengkap sarana pemadam kebakaran (Fire Extinguisher Appliances) semakin rendah tariffnya. Pengurusan asuransi biasanya oleh pengelola atau pemilik pasar. 

Biasanya pengelola hanya mengasuransikan bangunan dan sarana pendukung saja, sementara isi dan perlengkapan toko milik pedagang tidak. Disinilah timbulnya perbedaan antara total nilai kerugian yang diderita oleh pedagang dengan nilai kerugian yang diganti oleh asuransi KARK. 

Harta yang dimilik oleh pedagang bisanya terdiri dari stock barang-barang dagangan yang dipajang dan yang disimpan. Barang titipan dari relasi, barang milik pelanggan tapi belum sempat dikirim atau dititipkan, barang pribadi seperti hp, baju dan peralatan lainnya. Kemudian ada juga alat promosi, lampu-lampu, neon sign, uang tunai dan stock promosi dan lain-lain. Nilainya bisa puluhan hingga ratusan juta. Jika toko terbakar maka kemungkinan besar barang-barang tersebut akan ikut hangus. Pemilik toko akan mengalami kerugian dan masalah baru. 

Selain kehilangan tempat berdagang, pedagang juga kehilangan barang dagangan. Kemungkinan mereka juga  akan mendapatkan tuntutan dari supplier pemilik barang yang dititipkan atau barang yang belum dibayar. Atau barang milik pelanggan yang sudah dibayar tapi belum sempat dikirim. Pihak lain yang akan menuntut adalah bank, leasing atau pemilik modal jika pedagang memanfaatkan fasilitas pinjaman. Dapat dibayangkan betapa berat beban yang dihadapi oleh pedagang korban kebakaran. 

Cara yang paling bijak untuk mengatasi masalah ini adalah dengan selalu membeli polis asuransi atas semua barang yang ada di dalam toko.. Jika terjadi kebakaran perusahaan asuransi yang akan mengganti kerugian semua barang-barang yang rusak dan hilang. Pedagang tidak khawatir dengan tuntutan dari pihak lain termasuk oleh bank. 

Sayangnya masih banyak pemilik toko yang belum mengasuransikan harta milik mereka antara lain karena merasa biaya premi asuransi terlalu mahal. Sebenarnya jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima, biaya premi itu sangat murah, hanya sekian permil (di bawah 1%) dari nilai barang, tapi ketika musibah terjadi asuransi akan mengganti 100%. Ada juga yang beralasan bahwa kebakaran tidak mungkin terjadi, selama ini aman-aman saja, tidak perlu asuransi. Menurut pengalaman, kemungkinan terjadinya kebakaran pasar terutama pasar tradisional itu sangat tinggi. Pasar Atas Bukittinggi saja selama 40 tahun ini sudah 4 kali kejadian, jadi rata-rata setiap 10 tahun sekali. Tapi kita tidak tahu kapan terjadinya. Sebagai broker dan konsultan asuransi saya senantiasa mengingatkan klien kami dengan mengatakan “musibah dapat terjadi kapan saja dan dimana saja” asuransikan asset anda sekarang. 

Bagaimana cara mengurus asuransi isi toko? Bisa dengan mengurus langsung kepada perusahaan asuransi terdekat. Minta petugasnya datang untuk melihat kondisi. Hitung nilai barang-barang yang akan diasuransikan. Sebaiknya untuk nilai pertanggungan masukkan angka maksimal nilai barang yang ada di toko. Jangan pelit, karena takut preminya menjadi mahal. Akibatnya nanti nilai penggantiannya kecil sementara kerugian anda besar.  Cara mengurus asuransi juga bisa melalui broker asuransi seperti L&G perusahaan kami. Silakan menghubungi team kami, mereka akan membantu anda. Dengan melalui broker anda akan mendapatkan manfaat lebih karena akan dibantu untuk mengurus klaim asuransi. Brokerlah yang akan mengurus ke perusahaan asuransi sampai klaim dibayar.

Asuransi adalah ikhtiar untuk mengatasi dampak dari musibah, bukan untuk menghidari musibah.
Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: