Indonesia Insurance Outlook 2018 – Asuransi Syariah



Kamis tanggal 16 November 2017 lalu kembali Majalah Media Asuransi menyelenggarakan Indonesia Insurance Outlook 2018. Bertempat di hotel Le Meridien Jakarta dihadiri oleh pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bapak Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Merangkap Anggota Dewan Komisioner dan beberapa perjabat lainnya. 

Acara dihadiri oleh bankir, direktur perusahaan pembiayaan, ketua dan pengurus asosiasi perusahaan asuransi antara lain AAUI, AAJI, APPARINDO, APKAI, AAISI dan lain-lain. Hadir pula direktur dan pimpinan perusahaan-perusahaan asuransi lainnya. 

Informasi yang disampaikan di acara ini akurat dan sangat berguna untuk mengevaluasi kinerja industri asuransi Indonesia  selama periode sebelumnya dan sekaligus melihat akan seperti apa peluang pertumbuhan di tahun 2018.

ASURANSI SYARIAH

Jumlah perusahaan asuransi yang beroperasi secara syariah saat ini berjumlah 68 perusahaan. Terdiri dari 26 asuransi umum, 28 asuransi jiwa, 3 reasuransi syariah, 10 pialang reasuransi syariah dan  1 perusahaan penilai syariah.

Dibandingkan dengan asuransi konvesional, porsi asuransi syariah masih kecil. Sejak tiga tahun terakhir ini asuransi syariah terhadap konvesional adalah, tahun 2014 5,97%, 2015 5,24% dan tahun 2016 5,86%

Dari segi asset asuransi syariah  menunjukkan pertumbuhan positif dimana pada tahun 2014 sebesar 4,52%, tahun 2015 sebesar 5,16% dan tahun 2016 menjadi sebesar 6,22%.

Untuk mengejar tingkat pertumbuhan yang signifikan, Industri asuransi syariah Indonesia masih menghadapi berbagai macam tantangan. Antara lain jumlah sumber daya manusia yang menguasai prinsip syariah masih terbatas. 

Dukungan permodalan, persyaratan dan peraturan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  adalah tantangan lain yang perlu dipenuhi oleh perusahaan asuransi syariah.
Potensi asuransi syariah di Indonesia untuk berkembang besar sangat terbuka. Ada sekitar 87% penduduknya beragama Islam yang siap untuk digarap. 

Untuk berkembang lebih pesat, diperlukan terobosan dan ide baru. Melalui teknologi informasi termasuk Financial Technology, pendekatan agama, dikombinasikan dengan konsep wakaf, zakat dan lain-lain, dan tentunya dikukung oleh sumber daya yang berkualitas yang rela berjihad, in sya Allah industri asuransi syariah Indonesia bisa berjaya. 

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dibaca lampiran berikut ini: 


Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: