Q&A Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance



Apa yang dimaksud dengan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance?
Asuransi ini memberikan jaminan atas segala tuntutan hukum dari pihak ketiga (di luar perusahaan) atas kesalahan dan kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan. 

Apa saja bentuk tuntutan hukum yang mungkin ditujukan kepada perusahaan?
Tuntutan akibat cidera, sakit, cacat dan meninggal dunia yang diderita oleh pihak ketiga akibat kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan. Misalnya, lobby sebuah hotel rubuh dan menimpa tamu-tamu yang sedang berada di lobby. Tamu-tamu pasti menuntuk pihak pengelola hotel untuk mengganti semua biaya pengobatan, biaya kompensasi akibat cacata dan biaya penggantian kematian jika ada yang meninggal dunia. Semua biaya tersebut bisa diklaim kedalam polis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance.

Tidak hanya akibat cidera badan tapi juga atas kerusakan harta benda milik pihak ketiga. Contohnya, papan reklami milik hotel yang dipasang diatas bangunan hotel tiba-tiba jatuh dan menimpa mobil mewah milik tamu hotel. Mobil remuk dan rusak parah. Pemilik mobil marah dan menuntut pihak hotel untuk mengganti seluruh biaya perbaikan atau minta diganti dengan mobil yang baru. Semua tuntutan itu bisa di klaim ke Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance. 

Apakah polis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance bisa mengganti kesalahan profesi dan kesalahan kebijkasaan dari direksi perusahaan?

Ya bisa. Polis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance mempunyai jenis lain yaitu Professional Liability Insurance dan Directors and Officers Insurance. Kedua polis asuransi tidak mengganti kerugian fisik dari kerugian finansial. Misalnya seorang konsultan melakukan kesalahan kepada kliennya yang menyebabkan klien tersebut mengalami kerugian. Setelah dievaluasi dan ternyata memang sang konsultan telah lalai dalam memberikan rekomendasi. Atas kesalahannya itu ia mendapat jaminan dari polis asuransi Professional Liability cabang dari Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance. Selanjutnya ada polis asuransi lain yaitu Directors and Officers Liability (D&O) yang memberikan tuntutan ganti rugi akibat dari kebijaksanaanya yang merugikan pemegang saham dan stake holders lainnya ban juga karyawan perusahaan. 

Bagaimana caranya mendapatkan jaminan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance?

Di Indonesia untuk mendapatkan jaminan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance tidak mudah karena belum banyak perusahaan asuransi yang menyediakan jaminan ini. Ada application form yang harus dilengkapi terlebih dahulu. 

Cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance adalah melalui bantuan dari sebuah perusahaan broker asuransi yang berpengalaman yang tahu persis isi jaminannya. Serta tahu informasi apa saja yang diperlukan penerbitan polis asuransi. 

Perusahaan broker asuransi yang terkenal ahli di dalam penerbitan polis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance adalah L&G Insurance Brokers. Mereka telah sukses menerbitan ratusan polis asuransi Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance dengan nilai limit of liability hingga puluhan juta dollar. Untuk keperluan perusahaan anda silakan hubungi L&G sekarang juga!
Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: