Jenis-jenis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance – Bagian 2


Sebagai kelanjutan dari tulisan sebelumnya berikut ini kami tulisakan jenis polis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance yang lainnya.

Airport Liability – Tanggung jawab hukum umum
Airport atau Bandar Udara memerlukan jaminan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance karena mempunyai resiko khusus yang komplek dan besar karena melibatkan jutaan orang dan ribuan penerbangan setiap tahunnya. Jika terjadi kecelakaan di dalam kawasan bandara maka resiko yang dapat terjadi kepada pengunjung dan pesawat terbang dan segala peralatan yang ada di dalam kawasan bandara. 

Polis asuransi Airport Liability bagian dari  Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance mempunyai tiga jenis jaminan yang pertama adalah penggantian tuntutan akibat cidera badan, sakit dan meninggal dunia  yang diderita oleh pengunjung atau orang-orang selain dari karyawan perusahaan pengelola bandara. Jaminan berikutnya adalah kerusakan terhadap pesawat terbang atau komponen pesawat lainnya saat berada di dalam kawasan bandara akibat kesalahan dan kelalaian dari operator dan petugas bandara. Misalnya akibat salah di dalam mengatur dan mengarahkan pesawat terjadi tabrakan atas dua pesawat terbang dan terjadi kerusakan parah. Kedua maskapai penerbangan dapat menuntut pengelola bandara untuk bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Jaminan berikutnya adalah tuntutan dan tanggung jawab hukum akibat kepemilikan barang atau pengoperasioan peralatan milik perusahaan lain yang disewa oleh pengelola bandara. 

Port Operator’s Liability Insurance
Polis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance jenis ini memberikan jaminan kepada perusahaan operator pelabuhan atas beberapa jenis tuntutan hukum yang dapat ditujukan kepada perusahaan. Oleh karena itu perusahaan perlu memiliki polis asuransi Port Operator’s Liability insurance. Jaminan bagian dari polis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance jenis ini antara lain adalah sebagai berikut: 1. Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance yang meliputi cidera, cacat dan meninggal dunia kemudian kerusakan harta benda dan barang milik pihak ketiga. 2. Fines and Penalty yaitu beban denda dan penalti yang diajukan oleh pelanggan akibat kesalahan dan kelalaian pihak operator. 3 Pollution Liability, akibat terjadinya polusi yang menjadi tuntutan dari pihak ketiga. 4. Error and Ommission yaitu kesalahan dan kelalaian dari operator yang menimbulkan kerugian terhadap pengguna jasa. 5, Wreck removal atau biaya pengangkatan kapal yang karam atau tenggelang di dekat pelabuhan yang menghalangi arus lalu lintas pelabuhan. 

Jaminan asuransi Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance sudah menjadi persyaratan penting  di negara-negara maju seperti di Kanada, USA, Australia dan negara Eropa dan di negara maju Asia seperti Jepang, Korea, Singapura. Hal itu juga akan terjadi di Indonesia karena di era globalisasi seperti sekarang kini semakin banyak saja orang atau perusahaan asing yagn beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance menjadi kebutuhan penting negara-negara tersebut. 

Tapi di Indonesia untuk mendapatkan jaminan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance tidak mudah karena belum banyak perusahaan asuransi yang menyediakan jaminan ini. Ada application form yang harus dilengkapi terlebih dahulu. 

Cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance adalah melalui bantuan dari sebuah perusahaan broker asuransi yang berpengalaman yang tahu persis isi jaminannya. Serta tahu informasi apa saja yang diperlukan penerbitan polis asuransi. 

Perusahaan broker asuransi yang terkenal ahli di dalam penerbitan polis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance adalah L&G Insurance Brokers. Mereka telah sukses menerbitan ratusan polis asuransi Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance dengan nilai limit of liability hingga puluhan juta dollar. Untuk keperluan perusahaan anda silakan hubungi L&G sekarang juga!
Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: