Apa itu Kontra Bank Garansi?



Sejalan dengan program pemerintah Indonesia yang fokus membangun infrastrukur di berbagai bidang, jalan tol, pelabuhan, bandar udara, bendungan dan lain-lain telah terjadi peningkatan permintaan untuk jasa konstruksi. 

Untuk setiap kontrak pemilik pekerjaan (developer) selalu meminta jaminan bank garansi kepada kontraktor agar proyek dapat dilaksankan sesuai dengan isi kontrak. Jaminan yang diminta berupa dana yang harus ditahan oleh pemberi kerja. Jika kontraktor tidak mampu melaksanakan tugasnya maka developer akan mencairkan bank garansi yang sudah diserahkan. 

Ada beberapa jenis jaminan bank garansi yang diminta oleh developer. Pertama jaminan tender atau bid bond. Jaminan ini mengikat kontraktor yang menang untuk melaksanakan proyek sesuai dengan isi kontrak. Kedua, jaminan pelaksanan (jampel) dalam bahasa Inggris disebut dengan Performance Bond. Untuk memastikan kontraktor menyelesaikannya proyek sesusai dengan kontrak maka pihak pemberi kerja meminta bank garansi sebagai jaminan. Jika gagal maka  jaminannya bank garansi nya akan dicairkan. Ketiga, jaminan uang muka atau advance payment bond. Atas uang muka yang diterima oleh kontraktor, pemberi kerja meminta jaminan sejumlah dana. 

Jika sebuah kontrator memenangkan sebuah proyek, setidaknya ia akan mengeluarkan tiga bentuk jaminan bank garansi. Dana yang harus disediakan sekitar 7,5% dari nilai proyek. Dana ini harus dikeluarkan di depan sebelum proyek dimulai. Angka ini tentunya sangat membebani kontraktor karena mereka juga harus mengeluarkan dana untuk hal-hal lain.

Untuk meringankan beban kontraktor untuk penerbitan bank garansi, kini sudah ada solusinya. Kontraktor tidak harus mengeluarkan dana sebanyak itu di depan. Ada instrumen keungan baru namanya kontrak bank garansi. Belumnya yang tahu mengenai fasilitas ini. 

Kontra bank garansi adalah hasil kerjasama antara bank dengan perusahaan asuransi. Dimana perusahaan asuransi yang akan menyediakan jaminan yang diperlukan oleh kontraktor untuk diserahkan ke bank. Dengan adanya jaminan dari perusahaan asuransi, baru  kemudian bank akan menerbitkan bank garansi yang diperlukan oleh developer. 

Sebagai imbalan, perusahaan asuransi meminta bayaraan kontraktor berupa biaya premi asuransi dan fee bank. Biaya yang harus dikeluarkan sangat kecil dibandingkan dengan akibat dari penahan dana oleh bank. Perusahaan bisa leluasa mengatur cash flow. 

Sayangnya untuk mendapatkan fasilitas ini tidak mudah karena harus mengawinkan antara bank dan perusahaan asuransi. Untuk itu  diperlukan jasa perusahaan broker asuransi yang mempunyai keahlian khsusus menggabungkan bank dan asuransi dan sudah mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu perusahaan broker asuaransi yang terbaik dan dapat diandalkan adalah L&G Insurance Brokers. Perusahaan ini  mempunyai team yang sangat lengkap, berpengalaman dan telah berhasil menerbitan ribuan bank garansi dengan nilai proyek triliuan rupiah. Hubungi sekarang juga agar bank garansi anda segera terbit.
Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: