Tentang Penulis:
Kamis 4 Juli
2014 lalu bertempat di hotel Four Season Jakarta telah diadakan malam
penghargaan kepada perusahaan-perusahaan asuransi Indonesia yang mempunyai kinerja
terbaik pada tahun 2012 silam. Acara ini diadakan oleh majalah INVESTOR salah
satu media yang konsisten memperhatikan perkembangan industri asuransi
Indonesia.
Team juri pada
edisi kali ini terdiri dari para tokoh asuransi Indonesia antara lain Herris
Simanjuntak, Hotbonar Sinaga, Frans Lamuri, Budi Hikmat. Narasumber untuk
talkshow malam itu Erikson Hutapea dan Hendrisman Rahim.
Hadir acara bergengsi ini para President Direktur Perusahaan Asuransi, CEO, pendiri dan pengurus KUPASI (komunitas penulis asuransi) seperti Irvan Rahardjo, Kepler A Marpaung serta para undangan khusus lainnya.
Primus Dorimulu
selaku Redaktur majalah Investor dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Bank
Dunia baru saja merevisi ke bawah pertumbuhan ekomomi Indonesia, tapi kita tidak perlu khawatir karena bank dunia sering salah.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia itu unpredictable. Selalu bertumbuh di atas
prediksi. Karena Indonesia punya banyak faktor-faktor yang tidak diperhitungkan oleh bank dunia.
Premi asuransi
terus bertumbuh secara signifikan setiap tahun. Tahun
ini adalah tahun ke 13 majalah Invenstor menyelenggarakan peringkat perusahaan
asuransi Indonesia. Tujuannya adalah untuk terus mamacu pertumbuhan industri ini. Kalau saja pemerintah sungguh-sungguh dengan peningkatan
kesejahteraan bangsa, seharusnya pertumbuhan industri asuransi akan semakin
cepat.
Ada 7 tantangan indusiti asuransi saat ini:
- 2015 Indonesia memasuki AFTA. Indonesia harus bisa bersaing dengan perusahaan asuransi dari kawasan ASEAN. Dari 10 perusahaan asuransi terbesar asuransi di kawasan ASEAN saat ini tidak ada satupun perusahaan asuransi yang berasal dari Indonesia. Apalagi di tingkat Asia. Perusahaan asuransi terbesar Indonesia assetnya baru 38,8 trilliun, masih jauh dari peringkat ke 10 perusahaan asuransi terbesar di ASEAN.
- Peralihan pengawasan industri asuransi ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ada kekhawatiran apakah ditangan OJK industri asuransi akan lebih maju? Apalagi di sistim OJK ini perusahaan harus membayar iuaran.
- Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia baru 4% sementara di Malaysia 41% dan di Singapura 134%. Premi asuransi baru 1,2% premi asuransi terhadap GDP
- Permodalan asuransi, bagaimana memperkuat permodalan? Ada 10 perusahaan asuransi terbesar dengan mempunyai modal di atas 6 triliun untuk asuransi umum. Tapi masih banyak yang modalnya di bawah 100 milyar. Asuransi jiwa mempunyai equitas 9 triliun, lebih besar dari perusahaan asuransi umum. Tapi kita tidak boleh meremehka yang kecil. Yang besar harus dipelihara, yang kecil tetap harus dikembangkan.
- Perlu usaha memasyarakatkan pentingnya manfaat asuransi dengan memaksimalkan asuransi mikro
- Perang tariff di asuransi umum harus segera dihentikan
- Perdebatan mengenai unit link
Secara keseluruhan perkembangan industri tidak banyak berubah. Jumlah perusahaan asuransi tidak berubah dari tahun lalu.
Portofolio asuransi jiwa masih lebih
banyak pada reksadana. Sementera asuransi umum masih domininan pada deposito yaitu sebesar 43,3%
Perbandingan
kinerja Asuransi jiwa dengan asuransi umum. Asuransi jiwa assetnya bertumbuh 18%, jumlah investasi 18%, hasil
investasi 58% laba bersih 13%. Asuransi umum asset 14%, hasil investasi 10% dan
labah bersih 21%
Reasuransi
bertumbuh asset 22,7% hasil investasi 34% laba bersih 54%.
Firdaus Djaelani selaku Dewan Komisioner OJK bidang industri keuangan non bank mengatakan bahwa saat ini ada 4 atau 5 media yang memberikan award kepada industri asuransi, itu bagus karena menunjukkan bahwa industri ini sangat menarik.
Pertumbuhan
industri asuransi Indonesia masih sangat menjanjikan. Salah seorang pengamat investasi di
Asia mengatakan “good bye China and welcome Indonesia”. Investor dunia sekarang melihat Indonesia. Pernyataan Ini tentunya
dari tingkat pertumbuhan ekonomi, bukan dari segi besarnya pasar. Tentunya pertumbuhan ekonomi akan membawa
dampak pada pertumbuhan industri asuransi. OJK sudah banyak dikunjungi oleh para
cara investor di bidang asuransi dari berbagai wilayah. Dari Eropa, Asia bahkan
dari Afrika. Pergerakan ekonomi Indonesia dari low income level ke middle
income level sangat menarik. Kalau income perkapita kita sekarang dibawah USD 4,000
tapi kalau dalam 10 tahun lagi bisa menjadi USD 15,000, bayangkan betapa
besarnya pertumbuhan industri asuransi Indonesia.
Masalah AFTA,
perundingan sudah lama tapi perkembangannya saat ini masih adem-ayem saja.
Kita masih mempunyai kebebasan berasuransi, tapi akan tetap akan ada peraturan. Kita
sepakat bahwa otoritas dari masing-masing negara harus melindungi konsumennya.
Undang-undang di negara kita masih belum berubah. Belum ada kesepakatan antara
regulator ASEAN mengenai detail hal ini. Kan tidak mungkin sebuah perusahaan
kecil dari Vietnam bisa beroperasi di Indonesia. Kriteria perusahaan yang boleh
beroperasi di negara lain harus ditentukan terlebih dahulu. Barang kali yang paling diuntungkan dari AFTA ini
adalah Singapura dan Malaysia. Yang sudah besar dan siap untuk melakukan expansi. Yang pasti, perusahaan kecil tidak mungkin
beroperasi di negara lain. Mesti ada persyaratan permodalan yang wajar. Harus
diingat adanya pasar bebas ASEAN ini bukan berarti tidak ada regulasi, kita
tetap harus melindungi konsumen kita. Kita ingin hanya perusahaan yang siap dan
mampu saja yang bisa memanfaatkan pasar AFTA ini.
Peralihan dari Bapepam LK
ke OJK, peralihan sudah berjalan dengan mulus. Apakah industri kita bisa lebih
bagus atau tidak? OJK sudah bertekat bahwa ke depan, kalau ada perusahaan yang
bermasalah, OJK akan carikan solusi, kalau masih bisa diperbaiki, akan diperbaiki, tidak akan ada
lagi perusahaan yang mempunyai kinerja RBC yang begitu buruk. OJK mempunyai wewenang
khusus yang tidak pernah diberikan sebelumnya. OJK mempunyai wewenang tertulis
untuk melakukan merger perusahan asuransi yang bermasalah, memindahkan portfolio
perusahaan asuransi yang bermasalah dari perusahaan A kepada perusaaan asuransi B. OJK mempunyai wewenang mengganti
Komisaris dan Direksi perusaaan asuransi yang bermasalah. Sering ada pemilik
yang tidak bisa mengambil keputusan karena konflik internal. OJK tidak bisa menunggu jika tidak ada
solusi dari pemilik. Dengan adanya wewenang seperti ini seharusnya tidak
ada lagi perusahaan yang terkatung-katung. Hal ini dimulai dengan adanya
edukasi law of enforcement. Adanya perlindungan konsumen yang optimal. Baru
saja OJK mencabut izin beberapa perusahaan asuransi. Misalnya, nanti kalau ada
perusahaan yang RBCnya di bawah 100 maka OJK akan segera melakukan penertiban dan
mengambil tindakan. Kalau fungsi GCG (good corporate government) berjalan dengan baik, maka tugas OJK menjadi lebih mudah.
Ke depan, Komisaris Independen harus 50% dari jumlah yang ada. Karena dana
yang ada di dalam perusahaan asuransi adalah dana dari masyarakat.
Penetrasi
asuransi yang masih rendah, itu memang kenyataan yang harus kita diakui. Ketika
proses fit and proper test menjadi komisioer OJK Firdaus Djaelani sudah bertekad untuk
meningkatkan penetrasi asuransi. Pertumbuhan lembaga keuangan non bank harus
meningkat seperti di Malaysia yang perbandingannya antara bank dengan non bank 70:30, Korea 70:30.
Kalau porsi dana lembaga non bank ini lebih besar, maka ekonomi akan lebih
stabil karena ia berbentuk investasi jangka panjang.
Tahun ini adalah
gerakan tahun memasarkan Micro Insurance. Selama ini industri asuransi tumbuh di atas 25%
tapi itu hanya terjadi di kota-kota besar. Tapi kita belum masuk ke kota-kota
kecil. Sekarang sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang sudah mulai
memasarkan micro insurance. Kita belum mempunyai definisi yang sama mengenai micro
insurance. Kalau diperbankan ada target 20% untuk UMKM, harusnya model ini juga
diberlakukan di industry asuransi. Perusahaan besar asuransi seharusnya bisa
juga menggarap pasar di daerah.
Permodalan,
memang ada perusahaan asuransi kita yang masih bermasalah. Tapi ada perusahaan
yang kecil tapi small but beautiful. Mungkin perusahana seperti ini tetap bisa exist
tapi mereka harus bermain dipasar kecil yang sesuai dengan modalnya. Tetapi,
karena kita akan melahirkan perusahaan kecil yang akan menggarap micro
insurance yang beroperasi di wilayah tertentu.
Masalah perang
tariff, sekarang sedang disiapkan team biro tariff. Yang akan mengeluarkan
tariff reference yang bisa digunakan sebagai patokan. Pemberian premi tidak lagi
dalam bentuk hadiah, diskon dan lain-lain. Kita sudah punya referensi tarif di asuransi
kendaraan bermotor. Tapi akan dibuat untuk property dan lain-lain.
Nanti akan
dibuatkan lembaga penjamin polis asuransi untuk melindungi pemegang polis sama
seperti penabung di bank.
Berikut ini 10 perusahaan asuransi jiwa terbaik tahun 2012 pilihan majalah INVESTOR:
Berikut ini 10 perusahaan asuransi jiwa terbaik tahun 2012 pilihan majalah INVESTOR:
- PT Prodential Life Assurance
- PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
- PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
- PT Asuransi Allianz Life Indonesia
- PT AIA Financial
- Axa Mandiri Financial Services
- PT Indolife Pensiontama
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
- PT Panin Life
10 perusahaan asuransi umum terbaik tahun 2012:
- PT Asuransi Adira Dinamika
- PT Asuransi Sinarmas
- PT Asuransi Astra Buana
- PT Asuransi Central Asia
- PT Panin Insurance Tbk
- PT.Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk
- PT Asuransi Tri Pakarta
- PT Asuransi Pan Pacific Insurance
Yang menarik adalah PRUDENTIAL satu-satunya perusahaan yang secara terus-menerus
selama 13 tahun berhasil menjadi perusaaan asuransi jiwa terbaik.
0 comments:
Post a Comment