7 Tantangan Broker Asuransi mengurus Kontra Bank Garansi


Salah satu komitmen pemerintahan baru Presiden Jokowi adalah akan melanjutkan program pembangunan infrastruktur. Masih banyak proyek akan dibangun dalam lima tahun ke depan ini. Semua proyek itu memerlukan  banyak sekali jaminan bank garansi. Baik yang diminta oleh pemberi kerja kepada kontraktor, dari kontraktor kepada subkontraktor, dari kontraktor kepada supllier dan lain-lain.

Permintaan Kontra Bank Garansi tidak hanya untuk proyek pembangunan  infrastruktur tapi juga untuk seluruh jenis proyek konstruksi termasuk yang dikerjakan oleh perusahaan swasta. Untuk memenuhi jaminan bank garansi maka diperlukan bantuan dari broker asuransi atau pialang asuransi karena merekalah yang bisa memberikan bantuan maksimal agar jaminan bank garansi bisa diterbitkan.
Berikut ini 7 tantangan yang dihadapi oleh perusahaan pialang asuransi  ketika mengurus kontra bank garansi:

1.    Memberikan pemahaman kontra bank garansi vs bank garansi
Masih banyak kontraktor atau pengguna jasa bank garansi yang belum paham perbedaan antara bank garansi biasa dengan kontra bank garansi. Broker perlu memberikan penjelasan khusus. Banyak kontraktor masih meragukan apakah pihak pemberi kerja akan bersedia menerima Kontra Bank Garansi. Setelah dijelaskan bahwa kontrak bank garansi adalah sama dengan bank garansi biasa dimana bedanya adalah untuk bank garansi biasa dana yang ditahan oleh bank adalah dana milik kontraktor sementara dengan kontra bank garansi dana yang ditahan adalah dana atau jaminan dari perusahaan asuransi. Untuk penggunaan dana tersebut kontraktor cukup membayar premi asuransi dan fee bank. Manfaatnya, kontraktor mendapatkan keleluasaan dalam mengelola cash flow karena dananya tidak ditahan oleh bank.

2.    Keterbukaan dokumen
Untuk penerbitkan kontra bank garansi diperlukan semua dokumen tentang perusahaan, mulai dari akte pendirian perusahaan, perizinan, laporan keuangan dan banyak lagi yang lain. Banyak diantara kontraktor  yang masih keberatan untuk menyampaikan informasi tersebut. Padahal tampa informasi itu pihak asuransi maupun bank tidak akan mau memproses lebih lanjut. Untuk itu kadang broker perlu membuat surat pernyataan bahwa dokumen itu tidak akan disampaikan kepada pihak-pihak lain yang tidak berkaitan atau sering disebut juga sebagai Non Disclosure Agreement (NDA).

3.    Verifikasi dokumen
Sebagai ahli financial risks, broker asuransi akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang diperlukan. Jika ditemukan dokumen yang tidak valid, tidak relevan, dan lain-lain broker asuransi akan meminta kerjasama dari kontraktor. Kadang-kadang banyak kontraktor yang tidak kooperatif, akibatnya dokumen tidak memadai untuk direview oleh pihak asuransi dan bank. Oleh karena itu kepada kontraktor agar siap bersedia bekerjasama dengan broker asuransi agar proses berjalan lancar.

4.    Flexibility
Untuk memproses jaminan di perusahaan asuransi dan bank memerlukan analisa keuangan yang lengkap (financial check up). Kadang jika diperlukan pihak asuransi dan bank meminta  penjelasan secara lisan tentang proyek yang akan dikerjakan, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, serta pengalaman dan kesiapan kontraktor untuk menyelesaikan proyek. Untuk itu diperlukan kesediaan dari wakil kontraktor untuk bertemu dan berwawancara dengan petugas asuransi.

5.    Biaya premi dan collateral
Jika verifikasi dokumen selesai dan dapat diterima oleh pihak asuransi dan bank. Proses selanjutnya adalah penentuan tarif premi dan fee bank serta jaminan tambahan yang diperlukan. Meski kontraktor sudah mendapatkan manfaat yang besar dari keleluasaan dalam hal casflow karena perusahaan asuransi bersedia menjaminkan dananya ke bank, tapi kadang-kadang kontraktor masih keberatan dengan tariff premi dan biaya bank yang tawarkan. Demikian juga dengan jaminan collateral yang diminta. Perlu waktu untuk dinegosiasikan kembali.

6.    Proses yang memakan waktu
Untuk meyakinkan pihak asuransi agar tertarik menjamin kontra bank garansi tidaklah mudah. Broker asuransi harus bisa memberikan penjelasan yang meyakinkan pihak asuransi bahwa proyek yang diajukan adalah baik dan benar. Broker perlu mengumpulkan data, mencari informasi dari berbagai sumber serta melakukan analisa. Bahkan untuk proyek tertentu broker asuransi perlu mengadakan survey ke lokasi proyek di daerah terpencil selama berhari-hari.

7.    Batas waktu penerbitan
Jika proses dan dokumen sudah disetujui atau sudah ada izin prinsip (IP), sering kontraktor meminta jaminan diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Akibatnya broker asuransi harus bekerja extra keras siang dan malam untuk melengkapi jika ada kekurangan dokumen. Kemudian meyakinkan pihak asuransi dan bank agar bank garansi dapat diterbitkan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Disinilah ujian bagi broker asuransi. Bagi kontraktor inilah saatnya untuk membuktikan apakah mereka sudah bekerjasama dengan perusahaan broker asuransi yang ahli “specialist’ atau bukan.

Perusahaan Broker Asuransi atau Pialang Asuransi paling berpengalaman dan terbaik di Indonesia untuk penerbitan Kontra Bank Garansi adalah L&G Insurance Brokers. Telah sukses menerbitkan ribuan jaminan Kontrak Bank Garansi dengan nilai triliunan rupiah. Hubungi sekarang juga via telephone atau WA ke 081283987016
Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: