Bagian 4. Memahami asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang



Polis asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang memberikan jaminan sebagai berikut:

Tanggung jawab hukum atau Collision Liability
Di dalam polis asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang pemilik atau operator kapal mungkin dapat dituntut untuk membayar ganti rugi kepada pihak lain karena atau akibat dari kelalaianya yang menyebabkan terjadinya tabrakan dengan kapal atau dengan object lain yang menimbulkan terjadinya tanggung jawab hukum atas kerusakan kapal yang ditabrak atau kerusakan atas muatannya serta cidera badan atas awak kapalnya. Untuk awak kapalnya sendiri, menjadi tanggung jawab dari pemilik kapal.

Untuk menghadapi biaya-biaya tersebut, polis asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang menyediakan pilihan jaminan asuransi antara lain sebagai berikut:
1.      Jaminan segala resiko (All Risks)
2.      Jaminan standard
3.      Jaminan terbatas
Kepentingan yang dapat dijamin oleh asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang adalah sebagai berikut:

1.      Muatan (cargo), yaitu sebesar harga barang, yang dapat juga dimasukkan pajak (untuk barang import)
2.      Premi asuransi, yaitu premi asuransi yang dibayar untuk pengiriman barang
3.      Uang tambang (freight) yaitu biaya pengangkutan atas barang yang dikirim
4.      Keuntungan yang diharapkan (imaginary profit) yaitu sejumlah dana yang dapat diharapkan menjadi keuntungan dalam pengangkutan barang. Biasanya pihak asuransi memberi batas nilai yang dipertanggungjawabkan sampai dengan 10% dari harga barang namun bisa lebih besar dari angka itu sesuai dengan kesepakatan. 

5.      Tanggung jawab atau liability. Yaitu jumlah yang menjadi tanggung jawab pihak pemilik barang jika terjadi kerusakan/kerugian dalam perjalanan, dalam hal ini kontribusi general average pihak pemilik barang jika terjadi kerugian general average. 

Untuk mendapatkan asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang dengan jaminan yang maksimal, kwalitas jaminan yang terbaik serta dengan tarif premi yang kompetitif sebaiknya anda penggunakan jasa broker asuransi atau pialang asuransi resmi dan sudah berpengalaman. 

Perusahaan broker asuransi yang berpengalaman luas di bidang asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang adalah L&G Insurance Broker. Mereka telah menerbitkan ribuan polis asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang di dalam negeri dan luar negari. Hubungi atau WA sekarang juga! di 081283987016.


Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: