Bagi perusahaan yang
bergerak di bidang ENERGY khususnya di usaha pembangkit listrik yang mempunyai
kerjasama dengan PLN, perlu di ketahui bahwa PLN saat ini sangat ketat di dalam memastikan
bahwa setiap perusahaan yang terlibat di
dalam industri pembangkit harus mempunyai jaminan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance.
PLN sudah sering
mengalami tuntutan yang nilainya sangat besar akibat dari kecelakaan yang
terjadi di industri ini. Hal ini disebabkan karena industri PLN mempunyai
resiko yang sangat tinggi terhadap dampak dari kesalahan dan kelalaian yang
terjadi. Oleh karena itu Asuransi
Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance menjadi kebutuhan utama.
Di dalam setiap kontrak
kerja antara perusahaan kontraktor dengan
PLN selalu disyaratkan adanya jaminan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance
Berikut ini jaminan Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public
Liability Insurance yang disyaratkan:
1.
Asuransi
Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance yang
menjamin cidera badan, meninggal dunia serta kerusakan barang milik pihak
ketiga
2.
Workmens Compensation Assurance (WCA)
dan Employer’s Liability (EL) yaitu jaminan kompensasi kepada karyawan akibat
kecelakaan yang terjadi sehubungan dengan pekerjaan serta tanggung jawab hukum
dari pemberi kerja jika kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh kesalahan dan
kelalaian dari pemberi kerja.
3.
Atomobile Liability (AL) jaminan
terhadap pihak ketiga akibat dari kecelakaan yang merugikan pada pihak ketiga
akibat penggunaan kendaraan di jalan umum
4.
Professional Liability – jaminan atas
tuntutan akibat dari kesalahan dan kelalaian dari kontraktor di dalam
memberikan jasa profesinya yang tidak sesuai dengan harapan.
Asuransi
Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance sudah
menjadi persyaratan penting di
negara-negara maju seperti di Kanada, USA, Australia dan negara Eropa dan di
negara maju Asia seperti Jepang, Korea, Singapura. Hal itu juga akan terjadi di
Indonesia karena di era globalisasi seperti sekarang kini semakin banyak saja
orang atau perusahaan asing yagn beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public
Liability Insurance menjadi kebutuhan penting negara-negara tersebut.
Tapi di Indonesia untuk
mendapatkan jaminan Asuransi Tanggung
Jawab Hukum – Public Liability Insurance tidak mudah karena belum banyak
perusahaan asuransi yang menyediakan jaminan ini. Ada application form yang
harus dilengkapi terlebih dahulu.
Cara yang terbaik untuk
mendapatkan jaminan Asuransi Tanggung
Jawab Hukum – Public Liability Insurance adalah melalui bantuan dari sebuah
perusahaan broker asuransi yang berpengalaman yang tahu persis isi jaminannya.
Serta tahu informasi apa saja yang diperlukan penerbitan polis asuransi.
Perusahaan broker
asuransi yang terkenal ahli di dalam penerbitan polis Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance adalah
L&G Insurance Brokers. Mereka telah sukses menerbitan ratusan polis
asuransi Asuransi Tanggung Jawab Hukum – Public Liability Insurance dengan
nilai limit of liability hingga puluhan juta dollar. Untuk keperluan perusahaan
anda silakan hubungi L&G sekarang juga!
0 comments:
Post a Comment