Sejalan dengan program
pemerintah Indonesia yang fokus membangun infrastrukur di berbagai bidang,
jalan tol, pelabuhan, bandar udara, bendungan dan lain-lain telah terjadi
peningkatan permintaan untuk jasa konstruksi.
Untuk setiap kontrak
pemilik pekerjaan (developer) selalu meminta jaminan bank garansi atau Surety
Bond kepada kontraktor agar proyek dapat dilaksankan sesuai dengan isi
kontrak.
Ada beberapa jenis
jaminan bank garansi atau surety bond yang diminta oleh developer. Pertama jaminan tender atau bid bond. Jaminan ini mengikat
kontraktor yang menang untuk melaksanakan proyek sesuai dengan isi kontrak.
Kedua, jaminan pelaksanan (jampel) dalam bahasa Inggris disebut
dengan Performance Bond. Untuk
memastikan kontraktor menyelesaikannya proyek sesusai dengan kontrak maka pihak
pemberi kerja meminta bank garansi sebagai jaminan. Jika gagal maka jaminannya bank garansi atau surety bondnya akan dicairkan. Ketiga, jaminan uang muka atau advance payment bond. Atas uang muka
yang diterima oleh kontraktor, pemberi kerja meminta jaminan sejumlah dana.
Jika kontraktor
memenangkan sebuah proyek, dana yang harus disediakan untuk jaminan sekitar
7,5% dari nilai proyek. Dana ini harus dikeluarkan di depan sebelum proyek
dimulai. Angka ini tentunya sangat membebani kontraktor karena mereka juga
harus mengeluarkan dana untuk hal-hal lain.
Pemilik proyek kadang
meminta jaminan Surety Bond tapi ada
pula yang meminta Bank Garansi, lalu
apa perbedaannya?
Perbedaan
Surety Bond dan Bank Garansi
Surety
bond,
jaminan ini diterbitkan oleh perusahaan asuransi atau perusahaan penjamin bukan
oleh bank. Secara prinsip proses penerbitannya sama bank garansi dimana data-data kontraktor dipelajari dan baru
kemudian diberi keputusan pemberian jaminan. Dari segi tingkat security, Surety Bond lebih rendah dari Bank Garansi karena jamninan hanya
ditanggung oleh perusahaan asuransi saja. Proses klaim antara perusahaan
asuransi dengan bank berbeda. Asuransi akan melakukan investigasi yang lengkap
terlebih dahulu sebelum memutuskan bahwa jaminan bisa dicairkan. Sementara bank
garansi, jika salah satu kondisi/syarat sudah terpenuhi maka jaminan bank garansi langsung bisa
dicairkan. Biasanya surety bond
diminta untuk jaminan proyek yang relatif lebih kecil sementara bank garansi untuk proyek yang nilainya
lebih besar. Dari segi biaya (tariff), surety bond lebih rendah karena tidak
ada biaya fee bank (bank charges). Sementara bank garansi disamping harus
menyediakan dana di bank kemudian ada biaya provisi bank.
Untuk efisiensi biaya,
sekarang ada fasilitas khusus namanya Kontra
Bank Garansi. Merupakan gabungan antara Surety Bond dengan Bank
Garansi. Sejatinya ia adalah Bank
Garansi akan tapi dibelakangnya adalah jaminan asuransi. Jaminan sekelas
bank garansi tapi biaya lebih rendah dan cash flow bisa lebih liquid.
Untuk penerbitan Kontra Bank Garansi tidak semua bank
mempunyai kerjasama dengan semua perusahaan asuransi. Bank-bank tertentu hanya
bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi. Biasanya bank menyediakan dana
berbentuk pagu atau plafond yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi.
Jika pagu dananya sudah habis maka bank tidak dapat menerbitkan kontra bank
garansi.
Sayangnya untuk
mendapatkan fasilitas ini tidak mudah karena harus mengawinkan antara bank dan
perusahaan asuransi. Untuk itu
diperlukan jasa perusahaan broker
asuransi yang mempunyai keahlian khsusus menggabungkan bank dan asuransi. Perusahaan
tersebut juga sudah terdaftar di Otoritas
Jasa Kuangan (OJK).
Salah satu perusahaan broker asuaransi yang terbaik dan dapat diandalkan adalah L&G Insurance Brokers. Perusahaan
ini mempunyai team yang sangat lengkap,
berpengalaman dan telah berhasil menerbitan ribuan bank garansi dengan nilai proyek triliuan rupiah. Hubungi sekarang
juga agar bank garansi anda segera terbit.
0 comments:
Post a Comment