Cash flow adalah darahnya perusahaan. Semakin lancar, semakin
sehat. Kontraktor yang bijak, pandai menjaga cashflow agar tetap aman. Salah
satunya dengan mengurangi dana yang tertahan di bank untuk hal-hal yang tidak
berkaitan dengan operasional perusahaan. Misalnya, dana untuk penerbitan jaminan tender (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan uang muka (payment bond) dan jaminan lainnya.
Kalau dijumlahkan dana yang tidur untuk penerbitan semua jaminan itu, bisa
sangat besar. Apa lagi kalau perusahaan aktif mengajukan penawaran dan
mengerjakan beberapa proyek sekaligus. Bisa jadi sekitar 10% dana perusahaan
mati di bank dan tidak bisa diputar. Jangka
waktu penahanan sangat lama, bisa enam bulan, setahun bahkan dua tahun. Bayangkan
jika dana itu digunakan untuk operasi, sudah berapa kali dana itu berputar, berapa
keuntungan yang bisa dihasilkan? Benar, bank memberikan imbalan berupa bunga,
tapi jika dibandingkan dengan kehilangan keuntungan karena tidak bisa memutar
dana itu, pasti ruginya jauh lebih besar.
Itulah yang menyebabkan kini semakin ramai perusahaan
memanfaatkan produk Kontra Bank Garansi. Produk jaminan hasil kolaborasi antara asuransi dan bank. Yang menerbitkan
jaminan sertifikat adalah bank tapi dana yang ditahan adalah dana milik
perusahaan asuransi. Bukan dana milik perusahaan (principal). Istilah lain,
asuransi meminjamkan “collateral” kepada perusahaan. Perusahaan dapat bernapas lega karena dananya
tidak ditahan oleh bank. Kalaupun ada tapi jumlahnya sangat sedikit. Biaya yang dikeluarkan untuk penerbitan Kontra
Bank Garansi relatif kecil. Ada dua biayanya, biaya premi asuransi dan biaya
bank. Besarnya sekitar 5% pertahun tergantung dari kondisi perusahaan dan hasil
negosiasi dengan asuransi dan bank.
Kontra Bank Garansi memang
sangat bermanfaat bagi kontraktor. Tapi sayangnya tidak mudah mendapatkannya.
Karena harus mengawinkan dua lembaga yang berbeda, Asuransi dan Bank. Ada asuransi yang mau tapi bank
tidak bisa. Demikian pula sebaliknya. Kalaupun dapat yang kedua-duanya bisa
tapi biayanya terlalu tinggi
.
Solusinya adalah
dengan menggandeng perusahaan Broker Asuransi yang berpengalaman. Karena mereka memahami betul
seluk-beluk jaminan/garansi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, mempunyai
hubungan yang baik dengan banyak perusahaan asuransi. Demikian juga dengan bank.
Mampu bernegosiasi dengan asuransi dan bank pada saat yang bersamaan. Broker asuransi mempunyai team yang setiap saat dapat bertemu
dengan pejabat asuransi dan bank. Mereka sangat lincah ketika ada dokumen yang
kurang atau ada perubahan. Mereka mampu mencari solusi yang tepat. Dengan
demikian proses penerbitan dokuman, sangat efisien dan cepat. Salah satu indikasi broker
asuransi yang tepat adalah mereka terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mereka senantiasa berada di bawah pengawasan OJK.
Kalau memakai jasa
broker asuransi bukannya bertambah mahal? Tidak. Jasa Broker Asuransi gratis.
Semua biaya operasional broker sudah termasuk di dalam premi/fee yang bebankan. Justru dengan memakai jasa broker
asuransi malah biaya menjadi lebih efisien karena mereka “jago” bernegosiasi
dengan bank dan asuransi. Yang lebih
penting, kalau terjadi wan prestasi/klaim broker asuransilah yang bekerja
memproses pencarian dan penyelesaian.
Jika anda memerlukan jaminan Bank Garansi apapun, saya sangat
sarankan anda menghubungi L&G Risk Services sekarang!
Broker asuransi yang sudah berpengalaman. Melayani ribuan sertifikat
jaminan/garansi setiap tahunnya. Mereka mampu pemproses setiap jaminan dengan
cepat, tepat, akurat dan sesuai dengan kontrak dengan biaya bersaing. Hubungi
mereka sekarang juga di 021 222 12345 (hunting), email customer.support@Lngrisk.co.id. Website.http://lngrisk.co.id/category/surety-bond/
Atau klik logo di bawah ini:
http://lngrisk.co.id/
0 comments:
Post a Comment