Kontraktor lebih suka menggunakan Kontra Bank Garansi





Cash flow adalah darahnya perusahaan. Semakin lancar, semakin sehat. Kontraktor yang bijak, pandai menjaga cashflow agar tetap aman. Salah satunya dengan mengurangi dana yang tertahan di bank untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan operasional perusahaan. Misalnya, dana untuk penerbitan jaminan tender (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan uang muka (payment bond) dan jaminan lainnya. Kalau dijumlahkan dana yang tidur untuk penerbitan semua jaminan itu, bisa sangat besar. Apa lagi kalau perusahaan aktif mengajukan penawaran dan mengerjakan beberapa proyek sekaligus. Bisa jadi sekitar 10% dana perusahaan mati di bank dan tidak bisa diputar.  Jangka waktu penahanan sangat lama, bisa enam bulan, setahun bahkan dua tahun. Bayangkan jika dana itu digunakan untuk operasi, sudah berapa kali dana itu berputar, berapa keuntungan yang bisa dihasilkan? Benar, bank memberikan imbalan berupa bunga, tapi jika dibandingkan dengan kehilangan keuntungan karena tidak bisa memutar dana itu, pasti ruginya jauh lebih besar.

Itulah yang menyebabkan kini semakin ramai perusahaan memanfaatkan produk Kontra Bank Garansi. Produk jaminan hasil kolaborasi antara asuransi dan bank. Yang menerbitkan jaminan sertifikat adalah bank tapi dana yang ditahan adalah dana milik perusahaan asuransi. Bukan dana milik perusahaan (principal). Istilah lain, asuransi meminjamkan “collateral” kepada perusahaan.  Perusahaan dapat bernapas lega karena dananya tidak ditahan oleh bank. Kalaupun ada tapi jumlahnya sangat sedikit.  Biaya yang dikeluarkan untuk penerbitan Kontra Bank Garansi relatif kecil. Ada dua biayanya, biaya premi asuransi dan biaya bank. Besarnya sekitar 5% pertahun tergantung dari kondisi perusahaan dan hasil negosiasi dengan asuransi dan bank. 

Kontra Bank Garansi memang sangat bermanfaat bagi kontraktor. Tapi sayangnya tidak mudah mendapatkannya. Karena harus mengawinkan dua lembaga yang berbeda, Asuransi dan Bank. Ada asuransi yang mau tapi bank tidak bisa. Demikian pula sebaliknya. Kalaupun dapat yang kedua-duanya bisa tapi biayanya terlalu tinggi
.
Solusinya adalah dengan menggandeng perusahaan Broker Asuransi yang berpengalaman. Karena mereka memahami betul seluk-beluk jaminan/garansi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, mempunyai hubungan yang baik dengan banyak perusahaan asuransi. Demikian juga dengan bank. Mampu bernegosiasi dengan asuransi dan bank pada saat yang  bersamaan. Broker asuransi  mempunyai team yang setiap saat dapat bertemu dengan pejabat asuransi dan bank. Mereka sangat lincah ketika ada dokumen yang kurang atau ada perubahan. Mereka mampu mencari solusi yang tepat. Dengan demikian proses penerbitan dokuman,  sangat efisien dan cepat. Salah satu indikasi broker asuransi yang tepat adalah mereka terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka senantiasa berada di bawah pengawasan OJK.
 
Kalau memakai jasa broker asuransi bukannya bertambah mahal? Tidak. Jasa Broker Asuransi gratis. Semua biaya operasional broker sudah termasuk di dalam premi/fee yang bebankan. Justru dengan memakai jasa broker asuransi malah biaya menjadi lebih efisien karena mereka “jago” bernegosiasi dengan bank dan asuransi.  Yang lebih penting, kalau terjadi wan prestasi/klaim broker asuransilah yang bekerja memproses pencarian dan penyelesaian. 

Jika anda memerlukan jaminan Bank Garansi apapun, saya sangat sarankan anda menghubungi L&G Risk Services sekarang! Broker asuransi yang sudah berpengalaman. Melayani ribuan sertifikat jaminan/garansi setiap tahunnya. Mereka mampu pemproses setiap jaminan dengan cepat, tepat, akurat dan sesuai dengan kontrak dengan biaya bersaing. Hubungi mereka sekarang juga di 021 222 12345 (hunting), email customer.support@Lngrisk.co.id.   Website.http://lngrisk.co.id/category/surety-bond/ 

Atau klik logo di bawah ini:


http://lngrisk.co.id/
 
Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: