Wah, anda pasti mengira bahwa saya lagi marah-marah, kok saya sampai menulis judul seperti ini. Tidak, ini sebenarnya terjemahan dari fatwa Haram Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Muhammadiyah beberapa hari lalu yang mengharamkan rokok. Haram di dalam hukum Islam adalah perbuatan melanggar hukum Allah dan berdosa, dan dosa itu ganjarannya masuk neraka. Jadi bagi mereka yang merokok, mereka melakukan pekerjaan yang haram dan mereka berdosa dan masuk neraka. Maka judul di atas tejemahaan ke dalam bahasa Inggrisnya yaitu Cigarette, go to hell...
Saya pertama sekali mendengar pendapat bahwa merokok itu haram dari guru saya dan mungkin juga guru anda, bang Imad alias Imaduddin Abdurachman (almarhum) tokoh pendiri ICMI. Penjelasan itu beliau berikan ketika kami mengikuti AMT (Achievement Motivation Training) yang di selenggarakan untuk para penggerak perusahaan asuransi Takaful pada tahun 1997 lalu. Diantara rekan-rekan saya yang hadir waktu itu kalau tidak salah ada Syakir Sula yang sekarang menjadi tenaga ahli Ekonomi Syariah di berbagai perusahaan. Agustono mantan dirut Takaful Umum Agus Heryadi juga mantan dirut Takaful Keluarga, Sdr. Lubis anggota DPR, Agus Siswanto dan banyak lagi yang lain.
Pada waktu itu bang Imad mengatakan bahwa merokok itu haram karena tidak ada satupun dokter di dunia ini yang mengatakan bahwa merokok itu baik untuk kesehatan. Jadi, secara nalar bahwa ahli kesehatan mengatakan merokok itu tidak baik untuk kesehatan. Kalau ahlinya saja sudah mengatakan demikian, ya pasti merokok itu tidak baik dan menyebabkan penyakit. Kalau dengan merokok menyebabkan penyakit, lalu kenapa masih merokok juga. Itu namanya perbuatan zalim atau menzalimi diri sendiri.
Pada saat training itu saya masih merokok. Rokok saya Sampoerna A Mild. Malam harinya kami mengadakan muhasabah, sholat taubat dan dibaiat oleh bang Imad. Banyak isi dari baiat itu, salah satunya kami berjanji bahwa kami akan menyiarkan agama Allah selama hidup kami. Alhamdullilah berkat baiat itu hingga saat ini hati saya senantiasa terpanggil untuk menyiarkan agama Allah ini termasuk dengan menulis dan memposting informasi agama di sini.
Lucunya, behenti merokok tidak termasuk yang dibaiatkan. Tapi alhamdulliah sejak malam itu saya berhenti total merokok. Keinginan merokok saya hilang dan saya langsung membenci rokok. Padahal sebelumnya saya rata-rata menghabiskan sebungkus rokok perhari. Walau bukan perokok berat tapi saya suka merokok. Sebenarnya sudah lama berusaha untuk berhenti akan tetapi tidak pernah berhasil. Isteri saya sudah lama melarang saya merokok tapi tak pernah saya hiraukan. Saya mulai merokok sudah sejak kecil, mungkin sejak usia 6 tahun. Saya diajari oleh teman-teman gembala kerbau, salah satunya almarhum tuak Jauh yang mengajari saya melintir daun nipah dan tembakau untuk dihisap.
Tanpa terasa hingga sekarang sudah hampir 13 tahun saya berhenti merokok. Sejak itu saya sama sekali tidak pernah menghisap rokok walau satu hirup. Tidak ada keinginan untuk merokok, walau bau harumnya masih menggoda tapi tangan ini tidak tergerak untuk menyentuhnya. Pernah satu kali saya bermimpi merokok, langsung saya bangun dan membersihkan mulut saya.
Cobalah baca tulisan yang ada dibungkus rokok itu "merokok menyebabkan kanker, sakit jantung dan gangguan kehamilan". Nah, orang yang menjual rokoknya saja mengakui bahwa barang dagangannya itu berbahaya untuk kesehatan, tapi kok ya semakin banyak saja orang membeli. Itu kan termasuk perbuatan "bodoh" wong barang yang berbahaya kok masih dikonsumsi.
Selain MUI dan PP Muhammadiyah, Pemda DKI juga mengeluarkan Peraturan Daerah yang menyatakan adanya larangan merokok di tempat-tempat umum. Di Singapura larangan seperti itu sudah berlaku sejak belasan tahun lalu, demikian juga negara-negara Eropah. Kalau tidak salah beberapa daerah lain juga akan membuat perda serupa.
Merokok hanya menguntungkan pedagang dan petani tembakau. Dalam majalah Forbes edisi Maret 2010, dari 1000 orang terkaya di dunia ada 7 orang Indonesia yang masuk di dalamnya diantaranya kakak beradik dari perusahaan rokok Djarum, Michael Hartono dan Budi Hartono, dengan kekayaan masing-masing US$3,5 miliar, berada di posisi ke-258.
Para pengusaha rokok tertawa terkeh-kekeh setiap kali melihat kepulan asap membakar di setiap sudut pelosok negeri. Mereka tertawa sebab itu artinya mereka berhasil menyedot uang trilyunan rupiah dari kantong para perokok di segenap penjuru nusantara; dan kemudian menyimpan uang itu di markas mereka yang megah dan angkuh nun jauh disana – di pusat kapitalis dunia. Pengusaha rokok kaya raya, konsumennya tambah miskin dan sakit-sakitan. Bodohnya lagi, para konsumen menggunakan uang belanja dapur, jatah uang sekolah anak, uang transport, sedekah yang seharusnya diberika kepada orang lain. Tapi semua itu hanya untuk dibakar, mengeluarkan asap, dihisap, dibatukkan lalu dibuang!. Kemudian beli lagi, bakar lagi, buang lagi. Sementara anak dan isteri meringis kekurangan uang.
Sebelum segalanya menjadi semakin buruk, bagi anda yang sudah diberi hidayah oleh Allah untuk membaca tulisan ini, kalau anda masih merokok matikanlah rokok anda sekarang, injak-injak 1000 kali sampai cair jadi debu, kemudian ludahi, dan berdoalah "ya Allah ampunilah lah hamba yang telah begitu zalim kepada diri hamba dan keluarga hamba karena selama ini anda memakai barang haram ini, hamba berjanji tidak akan menyentuhnya lagi mulai detik ini juga". Insya Allah anda saya doakan agar berhenti mulai detik ini juga.
Teman saya Nurdin orang Betawi waktu mengamplas di bengkel perabot di Ciputat dulu, mengatakan bahwa kunci berhenti merokok itu gampang "ada duit jangan dibeli, dibagi jangan mao, ada rokok jangan diisep" brenti dah.....Pegimane?????
0 comments:
Post a Comment