Akhlak Terhadap Keluarga & Kerabat


Mesjid Nurul Iman, Christ Church, New Zealand
Assalamualaikum Wr.Wb.

Saudaraku, tadi siang  Selasa 24 April 2012,  saya bersyukur saya bisa kembali hadir mengikuti pengajian mingguan bersama ustad Abdurahman Al Baghdady. Saya sudah belajar agama dengan beliau sejak awal 2008 lalu. Awalnya saya mengikuti pengajian setiap Senin malam di jl. Purwakarta Menteng di rumah sahabat saya Sabrun Jamil. Sekarang pengajian dipindah ke kantornya pak Sabrun di Plaza Asia Jl. Sudirman Jakarta. 

Belajar dengan ustad Abdurahman sangat menarik. Penguasaan ilmu agamanya begitu luas. Pemahaman Alquran dan Hadis dan praktek syariah dalam kondisi sekarang ini sangat up to date. Ustad Abdurahman berasal dari Lebanon, kemudian hijrah ke Australia dan sekarang menetap di Indonesia.

Berikut ini makalah pengajian kami hari ini. Semoga ilmu ini bermanfaat bagi kita semua. Jika anda suka, tolong direferensikan kepada teman. Kalau mau mencopy paste, anda dipersilakan.


Informasi ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker  perusahaan broker dan konsultan asuransi terbaik di Indonesia untuk segala jenis asuransi. Hubungi/WA ke 081283987016


 

01.    AKHLAK DASAR BERGAUL
DENGAN ORANG LAIN

1.       Hendaknya berusaha semaksimal mungkin menjaga perasaan orang lain, tidak menghinanya, dan tidak pula mengejek atau mencelanya. “Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu mengolok-olopk kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok)…. (QS. Al-Hujurat 49:11)
2.       Hendaknya menjaga kondisi orang lain, memahami sifat dan akhlak mereka, serta bergaul dengan mereka secara baik.
وَلَا تَجْعَلُوا اللَّهَ عُرْضَةً لِأَيْمَانِكُمْ أَنْ تَبَرُّوا وَتَتَّقُوا وَتُصْلِحُوا بَيْنَ النَّاسِ
“Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuik berbuat kebajikan, bertakwalah dan mengadakan ishlah di antara manusia….” (Qs. Al-Baqarah 2:224)
3.       Memposisikan mereka sesuai dengan posisinya masing-masing, dan memberikan kepada mereka hak-haknya sesuai dengan statusnya.
Tidaklah termasuk golongan kami, orang yang yang tidak mengasihi anak kecil dari kami dan tidak mengetahui hal orang yang lebih tua dari kami.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
4.       Bersikap rendah hati kepada mereka, tidak sombong, tidak takabur, dan tidak pongah. “Dan janganlah engkau palingkan mukamu dari manusia (karena sombong) ….” (QS. Luqman 31:18).
5.       Selalu tampil dengan muka manis dan cerah ketika berjumpa dengan orang lain.
تَبَسَّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيْكَ صَدَقَةٌ
Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi)
6.      Berbicara kepada mereka sesuai dengan kadar intelektual mereka.
“….dan katakanlah kepada mereka kata-kata yang memberi bekas pada apa-apa yang ada di hati mereka.” (QS. An-Nisa 4:63).
7.       Mendengarkan baik-baik permbicaraan mereka, serta menjauhi perdebatan dan berbantah dengan mereka.
“Aku penjamin rumah di tengah-tengah taman surga bagi siapa pun yang menghindari perbedatan sekalipun dia benar…” (HR. Abu Dawud).
8.       Selalu berbaik sangka kepada mereka dan tidak memata-matai mereka. “… jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lainnya ….”(QS. Al-Hujurat 49:12)
9.       Hendaknya menaruh perhatian kepada kehidupan mereka, memahami keadaan mereka, dan ingin selalu tahu mengenai persoalan-persoalan yang sedang mereka hadapi.
Seorang gadis datang kepada Rasulullah sambil berkata, “Sesungguhnya ayahku telah mengawinkan aku dengan anak saudaranya, agar menutupi kekurangannya dengan (memperalat) diriku. Padahal aku tidak menyukainya.” Maka Rasulullah saw. mengirimkan kepada ayahnya dan memerintahkan agar urusannya diserahkan kepada gadis itu. Gadis itu pun berkata lagi, “Aku telah memalui apa yang diperbuat oleh ayahku,tetapi aku ingin agar para wanita tahu, bahwa para bapak tidak berhak sedikut pun pperihal sesuatu (yang berkaitan dengan kawin paksa)” (HR. Nasa’i dan Ibnu Majah).
10.    Memaafkan kesalahan orang lain, dan tidak mencari-cari  keburukan mereka, dan menahan diri untuk tidak menumpahkan amarah kepada mereka.
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ * 
“Kekuatan itu tidak dibuktikan dengan kemenangan bertumbuk. Tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengawal dirinya ketika sedang marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Barangsiapa dapat menahan marah, dan dia dapat menguasainya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di atas kepada makhluk-makhluk sampai Dia memberitahukannya, bidadari mana yang ia sukai.” (HR. Bukhari).

02.    AKHLAK TERHADAP ORANG TUA
1.      Hendaknya senantiasa berbuat baik kepada orang tua, meskipun mereka kafir.  Ingatlah ketika ibu sedang mengandung.
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
”Dan  Kami perintahkan kepada manusia (berbuat) baik kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu”. (QS. Lukman 31:14).      
2.      Lakukan perbuatan yang mendatangkan keridhoan Allah dan keridhoan ibu bapak.
“Keridhoan Allah itu terletak pada keridhoan ibu bapak dan kemurkaan Allah itu terletak pada kemurkaan kedua ibu bapak pula.” (HR. Tirmidzi dan Hakim).
3.      Hendaknya merawat dengan baik, apalagi ketika mereka sangat memerlukan.
“Ada seorang lelaki datang kepada Nabi SAW minta izin  pergi jihad/perang, kemudian Nabi bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" Ia menjawab, "Masih." Maka sabda Nabi, "Berjihadlah untuk kedua orang tuamu itu." (HR. Bukhori dan Muslim).”
4.      Hendaknya mendahulukan hak ibu sebelum hak bapak.
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ * 
Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah saw. dan bertanya,“Ya Rasulullah, siapakah di antara manusia yang berhak aku pergauli dengan baik? Beliau menjawab, "Ibumu." Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Ibumu." Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?"  Beliau menjawab, "Ibumu." Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Bapakmu." (HR. Bukhori dan Muslim).
5.      Hendaknya tidak berkata kasar dan memelihara dengan sebaik-baiknya. 
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan Robb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya, jika salah seorang dari keduanya atau keduanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka jangan sekali-kali mengatakan "uf, ah, uh, us, hus" dan janganlah kamu membentak mereka” (QS. Al-Isro' 17:23).
6.      Hendaknya memberikan nafkah kepada mereka, jika masih dibutuhkan. (QS. Al-Baqoroh 2:215).
7.      Hendaknya menolak dengan baik dan tidak mentaatinya jika mereka menyuruh  maksiat.
“Dan  Kami perintahkan kepada manusia (berbuat) baik kepada dua orang ibu bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya.” (QS. Al-Ankabut 29:8).
8.      Tidak mencelanya, tidak mencacinya, tidak mengolok-oloknya. Termasuk dosa besar yaitu orang yang mencaci maki ibu bapaknya.
Para sahabat bertanya, "Apakah ada orang yang mencaci maki ibu bapaknya sendiri?" Rasulullah menjawab, "Jika ada seseorang yang mencaci maki ayah orang lain kemudian orang lain itu mencaci maki ibu bapaknya." (HR. Bukhori dan Muslim).
9.      Berbuat baik kepada orang tua bukan saja ketika masih hidup, tetapi setelah mereka wafatpun perlu dilakukan.
“….dengan cara (1) menyolatkan/ mendoakan kepada keduanya, (2) memohonkan ampun kepada keduanya, (3) menepati janji keduanya, (4) menyam-bung silaturahim yang dikenalnya, (5) menghormati sahabatnya.” (HR. Abu Dawud).
10.  Hendaknya selalu mendoakan keduanya  asal mereka bukan orang kafir.
رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
"Ya, Robb-ku kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka telah mendidik aku waktu kecil." (QS. Al-Isro' 17:24). [Baca juga QS. At-Taubah 9:80-84 dan  Al-Munafiqun 63:5-6].
11.  Janganlah durhaka kepada ibu bapak.
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَوْ قَوْلُ الزُّورِ
“Mahukah aku ceritakan kepada kamu sebesar-besar dosa besar? Ada tiga perkara, yaitu mensyirikkan Allah, menghardik kedua ibu bapa dan bersaksi palsu atau kata-kata palsu. (HR. Bukhori dan Muslim).
12.  Ingatlah bahwa durhaka kepada mereka dipercepat siksanya.
“Semua dosa akan dibiarkan atau diakhirkan (siksaannya) sekehendak Allah sampai hari kiamat, kecuali durhaka kepada kedua orang tuanya, maka sesungguhnya dosa itu Allah akan menyegerakan azab kepada pelakunya.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Majah).
13.  Ingatlah bahwa tidak akan masuk surga anak durhaka sebelum ia bertaubat.
“Ada empat golongan yang Allah berhak tidak memasukkan mereka ke dalam surga bahkan tidak dapat merasakan nikmat yang ada di dalamnya, yaitu: (1) peminum khomer, (2) pemakan riba, (3) pemakan harta anak yatim secara zalim, (4) durhaka kepada orang tua, kecuali kalau mereka itu mau bertaubat.” (HR.. Hakim).
14.  Segera ingatlah jika hendak berbuat durhaka kepada orang tua, bahwa doanya mustajab. 
Ada tiga doa yang mustajab dan tidak diragukan, yaitu (1) doa orang yang teraniaya, (2) doa orang yang bepergian, dan  (3) doa kedua orang tua kepada anaknya.” (HR. Tirmidzi).
15.  Hendaknya selalu ingat bahwa berbuat baik kepada ibu bapak akan dipanjangkan umur.
Dan Allah akan menambah umur seorang hamba jika ia berbuat baik kepada ibu bapaknya, bahkan Allah akan menambah kebaikannya kepada siapa saja yang berbuat baik kepada ibu bapaknya, serta memberi nafkah kepada mereka jika diperlukan.” (HR. Ibnu Majah).
16.  Hendaknya selalu ingat bahwa memuliakan orang tua akan dimuliakan anak.
Jika seorang pemuda memuliakan/ menghormati orang tua karena usianya, maka Allah telah menentukan baginya orang yang akan menghormatinya pada hari  tuanya (HR. Tirmidzi)


03.    AKHLAK TERHADAP ANAK-ANAK
1.      Anak adalah rahmat Allah, hendaknya  disyukuri dengan curahan kasih sayang.
وَءَاتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا
 Dan Kami kembalikan kepadanya anak isterinya bersama mereka seganda mereka sebagai rahmat dari sisi kami.” (QS. Al-Anbiya' 21:84).
“Anak itu adalah buah hati dan sesungguhnya dia harum-haruman surga.” (HR. Tirmidzi).
2.      Anak adalah barang gadai. Sebaiknya orang tuanya menebusnya dengan akikah.
“Tiap-tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelihkan baginya pada hari  ke tujuh, dan dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Abu Dawud , Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Nasa'i).
3.      Anak adalah amanah Allah, maka hendaknya dididik dan diajari tentang berbagai keperluan hidupnya untuk dunia dan akhirat.
“Kepunyaan Allah-lah apa yang ada  di langit dan di bumi.” (QS. Al-Baqoroh 2:284).
4.      Anak adalah penguji iman. Oleh karena itu perlu sabar agar tidak membuat  jauh dari Allah.
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Ketahuilah bahwasannya harta-hartamu dan anak-anakmu itu adalah ujian, dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahal yang besar. (QS. Al-Anfal 8:28).
 "Hai orang-orang yang beriman janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.  Barangsiapa berbuat maka mereka itulah orang-orang yang rugi  (QS. Al-Munafiqun 63:9).
5.      Anak adalah makhluk mulia. Oleh karena itu jangan sampai  menjadi hina karena kekafiran.
Dan sesungguhnya  telah kami muliakan anak-anak Adam. ….” (QS. Al-Isro' 17:70)
"Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik akan masuk neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk (QS Al-Bayyinah  98:6).      
6.      Anak adalah media amal. Oleh karena itu hendaklh ia diberi makanan yang halal agar tumbuh dengan baik jasmani dan ruhainya. “Satu dinar kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak,  satu dinar kamu nafkahkan untuk orang miskin, satu dinar kamu nafkahkan kepada ahlimu (anak isteri), yang paling besar pahalanya adalah yang kamu nafkahkan untuk anak isterimu.” (HR. Muslim).
7.      Anak adalah lahan dakwah. 
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
"Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim 66:6)
Ibnu Abbas mengartikan ayat ini, "Laksanakan amal, taat kepada Allah dan meninggalkan maksiat serta suruhlah anakmu selalu  berdzikir kepada Allah niscaya Allah akan menyelamatkan kamu dari api neraka."
8.      Anak adalah bekal akhirat, maka hendaklah diajari menjadi anak yang shalih. 
“Apabila manusia itu mati maka putuslah amalnya, kecuali tiga perkara, (1) shodaqoh jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, (3) anak sholih yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
9.      Anak dilahirkan dalam keadaan suci, hendaknya diajarkan kelurusan beragamanya.
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
“Tidaklah anak itu dilahirkan, melainkan dengan fitroh/kesucian, maka orang tuanyalah yang akan menjadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Muslim).
10.  Anak dilahirkan tanpa ilmu, hendaknya diajarkan kewajiban belajar/menuntut ilmu. 
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan  tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan  hati agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl 16:78). 
11.  Anak dilahirkan dalam keadaan lemah, ajarkan latihan keterampilan dan kesehatan. Termasuk diberi makanan yang halal. 
“Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mumin yang lemah.” (HR. Muslim).
12.  Anak dilahirkan dengan mengemban fungsi, hendaknya diajarkan kebiasan ikhlas ber-ibadah. 
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS.Adz-Dzariyat 51:56).
13.  Anak dilahirkan dengan pertanggung- jawaban, hendaknya diajarkan kebaikan-kebaikan akhlak/moral. 
“Maka barangsiapa yang  mengerjakan kebaikan sebesar  atom, niscaya akan melihatnya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar atom,  niscaya ia kan melihatnya pula.” (QS. Az-Zalzalah  99:7-8).
14.  Anak termasuk makhluk terbagus, hendaknya dijaga dengan iman dan amal sholih. 
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ () ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ () إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
Sesungguhnya telah Kami ciptakan manusia itu dalam sebaik-baik kejadian, kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholih.” (QS. At-Tin 95:4-6).
15.  Anak termasuk makhluk terpandai, perlu dikembangkan akalnya untuk kemajuan. 
“Anak yang energik ketika kecilnya adalah pertanda ia akan menjadi cerdas ketika dewasa.” (HR.Tirmidzi).
16.  Anak termasuk makhluk terpercaya, perlu dibiasakan memegang amanah.  “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada-mu sedang kamu mengetahu.”  (QS.Al-Anfal 8:27).
17.  Hendaklah orang tua membangun dan melatih kepercayaan diri anak untuk menjadi pemimpin orang-orang yang bertaqwa. (QS. Furqan 25:74)
18.  Hendaklah setiap orang tua selalu berdoa untuk anak-anaknya.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya, Robb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan anak keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa (QS. Al-Furqan 25:74).

04.    AKHLAK TERHADAP SAUDARA 
1.      Bergaul dengan mereka dengan cara yang baik. Jika mereka di bawah tangannya atau dalam pemeliharaannya, maka hendaklah ia diberi makan dari apa yang dimakannya, membebrinya pakaian dari apa yang ia pakai. (HR. Bukhari).
2.      Jika mereka diberi pekerjaan, maka hendaknya jangan diberi pekerjaan yang mereka tidak mampu mengerjakannya. (HR. Bukhari).
3.      Hendaknya saudara tua laki-laki berlaku terhadap adiknya, seperti ayah yang mengasihi terhadap anaknya (HR. Baihaqi).
4.      Hendaknya saudara muda memposisikan saudara tua sebagai orang yang dihormatinya.
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيْرَنَا
Tidِaklah termasuk golongan kami, orang yang yang tidak mengasihi anak kecil dari kami dan tidak mengetahui hal orang yang lebih tua dari kami.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
5.      Hendaknya menyambung silaturahim dengan saudara  (HR. Bukhari dan Muslim), bukan justru memutuskan tali persaudaraan karena perkara duniawi, misalnya karena masalah warisan dan lain-lain.
6.      Hendaknya rasa cintanya kepada suadara tidak menyebabkan untuk berbuat tidak adil kepada orang lain.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu." (QS. An-Nisa’ 4:135).
7.      Hendaknya tetap mengingatkan atau menasihatinya jika mereka berbuat maksiat, dengan cara yang baik dan merendahkan diri (QS. Asy-Syuara 26:214-215).
8.      Hendaknya tidak menjadikan saudara sebagai wali, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا ءَابَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yanmg beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At-Taubah 9:23).
9.      Benar-benar berbara’ terhadap saudar-sauadara yang mereka itu benar-benar menentang Allah dan Rasul-Nya.
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadalah 58:22)


05.    AKHLAK TERHADAP SUAMI
1.      Hendaknyalah menjaga cinta kasih sayangnya, menjaga amanahnya, mempercayainya, agar ketenteraman dan kedamaian rumah tangga terjaga dan terwujud.
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. “(QS. Ar-Rum 30:21)
2.      Hendaknya selalu menjaga keshalihahan dan kehormatan diri sendiri, baik ketika suami ada maupun tidak ada.
Perempuan yang terbaik yaitu bila kau lihat menyenangkan, bila kau perintah mentaatinya, bila diberi janji diterimanya dengan baik, dan bila kau pergi, dijaganya dengan baik dirinya dan hartamu.” (HR. Nasa’i). (Baca pula QS. 33:33)
3.      Hendaknya melayani suami dengan sebaik-baiknya dan tidak akan pernah menolak ajakannya, kecuali untuk berbuat maksiat. (HR. Muslim).
4.      Hendaknya menjaga kehormatan suaminya, kemuliaannya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainya
إِذَا أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ
“Apabila seorang isteri membelanjakan dari makanan yang terdapat di rumahnya tanpa melakukan kerusakan, maka dia akan mendapat ganjaran dari apa yang telah dibelanjakannya dan suaminya juga beroleh pahala dari apa yang telah diusahakan..” (HR. Bukhari dan Muslim, baca juga)
5.      Hendaknya suka berhias untuk suami, bukan justru sebaliknya berhias jika akan bepergian semata.
6.      Hendaknya tidak menyakiti suami, baik dengan perkataan atau perbuatan.
“Tidaklah seorang isteri menyakiti suaminya di dunia, kecuali isteri-isteri dari kalangan bidadari berkata kepadanya, “Janganlah engkau menyakitinya, nanti engkau akan dimusuhi Allah. Suami yang ada di sisimu ibarat tamu yang segera berpisah denganmu yang akan segera berjumpa dengan kami.” (HR. Ibnu Majah).
7.      Hendaknya tidak mengumbar atau menyebarluaskan keburukan-keburukan suami. (HR. Muslim)
8.      Hendaknya tidak bercerita tentang wanita-wanita  lain. “Janganlah wanita-wanita bergaul dengan wanita lain, lalu menceritakan keadaan wanita itu kepada suaminya seolah-olah suaminya itu melihat langsung..” (HR Bukhari).
9.      Hendaklah meminta izin suaminya untuk hal-hal yang sunnah.
لَا تَصُمِ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنْ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Janganlah seseorang wanita berpuasa, sedang suaminya hadir (di rumah), kecuali dengan izinnya. Dia juga tidak boleh mengizinkan (orang lain) berada di rumahnya, sedang suaminya hadir, kecuali denganizinnya.” (HR. Bukhari).
10.    Menjaga harta suami dan memanfaatkannya dengan cara yang makruf, bukan menggunakan dengan berfoya-foya, berlebih-lebihan, bukan pula dengan memubazirknnya
وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّ نِصْفَ أَجْرِهِ لَهُ * 
“Dan apapun yang dia belanjakan dari hasil kerja suaminya tanpa perintah atau izin suaminya itu, maka separuh dari pahalanya adalah untuk suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

06.    AKHLAK TERHADAP ISTERI
1.      Hendaknyalah menjaga cinta kasih sayang-nya, menjaga amanahnya, mempercayainya, agar ketenteraman dan kedamaian rumah tangga terjaga dan terwujud. (QS. Ar-Rum 30:21)
2.      Hendaknya memperlakukan atau bergaul dengan istri dengan sebaik-baiknya
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa 4:19).
3.      Hendaknya memberi makan, pakaian dan tempat tinggal sesuai dengan apa yang ia makan atau yang ia pakai.
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“…Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya…”. (QS. Al-Baqarah 2:233, baca juga At-Thalaq 65:6)
4.      Hendaknya  mengajari dan mendidik isteri tentang ulumuddin agar hidupnya selamat. (QS. At-Tahrim 66:6).
5.      Hendaknya menerima keadaan isterinya dan tidak mencelanya.
“Janganlah seorang laki-laki beriman membenci wanita beriman. Apabila ia tidak menyukai sebagaian dari akhlaknya tentu ia akan menyukai akhlaknya yang lain (HR. Muslim).
6.      Hendaklah mencemburi isterinya, sebab kalau tidak seekor serigala masih mampu menerkam domba yang gesit sekali pun.
“Apakah kamu sekalian merasa heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sungguh aku lebih pencemburu daripa dia. Dan Allah lebih pemncemburu daripada aku.” (HR. Muslim).
7.      Membantu urusannya, jika memang diperlukan dan waktu memungkinakan. Banyak riwayat yang mengisahkan bahwa Rasulullah saw. biasa  menjahit pakaiannya yang sobek, memperbaiki sandal, menambal ember dengan tanpa mengurangi kemualiaan beliau sebagai Rasul dan Khalifah.
8.      Hendaknya  menasihatinya jika melanggar syariat Allah dengan hati-hati. Jika terpaksa harus memukul pun harus berhati-hati dengan tidak meninggalkan bekas. (QS. An-Nisa’ 4:34).
9.      Hendaknya mengupayakan  jalan damai jika terjadi sengketa, dan menghindari talak. (QS. An-Nisa’ 4:35)
 Perbuatan halal yang sangat dibenci Allah Azza wa Jalla ialah talak.” (HR. Abu Dawud dan Hakim).
10.  Hendaknya berbuat adil jika isterinya lebih dari seorang.
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An-Nisa’ 4:3).
11.  Hendaknya tidak membeberkan rahasia dan aib isterinya (HR. Muslim).
12.  Hendaknya suka berdoa untuk kedamaian dan kebaikan keluarga dan anak cucunya.
 “Dan orang-orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan 25:74)

07.    AKHLAK TERHADAP SANAK
KERABAT
1.       Hendaknya tetap menjaga dan menjalin hubungan silaturahimز
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’ 4:1).
2.       Hendaknya jangan sampai hubungan silaturahim terputus hanya karena salah seorang dari kerabat itu berkuasa atau memegang jabatan lalu sombong (QS. Muhammad 47:22).
3.       Hendaknya  memberikan hak kepada kerabat, sesuai dengan kemampuannya, apalagi jika Allah melapangkan rezeki kepadanya.
فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ
“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya,…” (QS. Ar-Rum 30:38).
4.       Hendaknya tetap berbuat adil dan berbuat kebajikan kepada keluarga atau kerabat (QS. An-Nahl 16:90, An-Nisa’ 4:36).
5.       Hendaknya bersikap dan berakhlak yang baik dan berkata yang baik kepada kerabat.
وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisa 4:8).
6.       Hendaknya berakhlak atau berbakti kepada kerabat yang tua seperti bersikap kepada ibu atau bapaknya sendiri (HR. Bukhari dan Muslim)
7.       Hendaklah berakhlak atau menyayangi kerabat yang muda seperti menyayangi anak-anaknya sendiri. Kakak laki-laki dapat menjadi wali nikah bagi adik-adiknya, jika ayahnya telah tiada.
8.       Tetap menjalin hubungan silaturahim dengan kerabat, meskipun mereka kafir seperti berbuat baik kepada ayah dan ibu yang kafir. Akan tetapi tetap ingat  syariat Allah yang lainnya.
10.  Hendaknya tidak menjadikan kerabat sebagai wali, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At-Taubah 9:23).
11.  Benar-benar berbara’ terhadap kerabat yang mereka itu benar-benar menentang Allah dan Rasul-Nya.
Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah danhari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadalah 58:22)

08.    AKHLAK TERHADAP MERTUA

1.      Menantu laki-laki (suami) hendaknya mengingatkan istrinya untuk tetap berbuat baik kepada orang tuanya (mertuanya), hal demikian merupakan bagian dari rasa hormatnya kepada mertua.
2.      Suami istri sebaiknya bertempat tinggal terpisah dengan mertua agar lebih bisa mandiri dan tidak banyak ikut campur orang lain yang dapat merusak hubungan keharmonisan keluarga antara suami istri, terutama antara menantu putri dan mertua putri. Allah berfirman:
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
"Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka." (QS Ath-Tholaq 65:6).
3.      Menantu laki-laki harus lebih bijaksana meminpin bahtera keluarga. Jangan mudah mengikuti bujukan-bujukan maksiat dari istri atau  orang tua. Jangan mudah terbius oleh isu atau provokasi dari luar. Jaga baik-baik hubungan menantu dan mertua. Nabi bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ
"Kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang pemerintah adalah pemimpin manusia dan dia akan bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi ahli keluarganya dan dia akan bertanggungjawab terhadap mereka. Manakala seorang isteri adalah pemimpin rumah tangga, suami dan anak-anaknya, dia akan bertanggungjawab terhadap mereka.” (HR.Bukhari dan Muslim)
4.      Menjalin hubungan baik dengan mertua dengan mengingatkan suami atau istri untuk silaturahmi bersama ke tempat mertua perlu dilestarikan untuk mengurangi kecemburuan mertua terhadap menantu. 
5.      Menantu laki-laki jangan hanya meng-gantungkan bantuan orang tua atau mertua; hendaknya berusaha atau bekerja menurut kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya agar mertua tidak meresa kecewa dengan penyerahan anak putrinya, sehingga hubungan menantu dengan mertua tetap baik. Nabi Bersabda,
"Seutama-utama pekerjaan adalah berjualan yang diridhoi dan juga pekerjaan seseorang dengan tangannya (usahanya) sendiri.” (HR. Ahmad).
6.      Menantu laki-laki atau suami  jangan terlalu menampakkan kekagumannya terhadap isteri di hadapan keluarganya  dengan mencandai atau memujinya secara berlebihan karena hal ini dapat mengundang kecemburuan ibu terhadap menantu putrinya. Akan tetapi jika hal itu dilakukan di dalam keluarga mertua ada baiknya asal tidak berlebihan agar menampakkan keharmonisan keluarga Anda seperti yang diharapkan oleh mertua.
7.      Menantu laki-laki hendaknya membimbing keluarganya untuk tetap menaruh perhatian kepada kedua orangnya sendiri agar hubungan isterinya dengan orang tuanya tetap baik.
8.      Menantu laki-laki hendaknya membina keluarganya selalu menjalin hubungan baik dengan mertuanya agar tumbuh perasaan  yang baik. Jika mertua dalam keadaan sangat tua dan membutuhkan nafkah dan pemeliharaan maka hendaknya suami merelakan istri untuk merawatnya.
9.      Jangan sampai terjadi perseteruan antara menantu dan mertua (khususnya menantu putri dengan mertua putri) yang menyebabkan mertua marah dan berdoa kurang bagus. Ingatlah doa orang tua sangat mustajab.
10.  Menantu hendaknya tidak banyak bercerita kepada mertua tentang berbagai kesempitan hidupnya, kecuali mertua sendiri yang menanyainya. Hal demikian tidak membuat beratnya beban pikiran mertua. 
11.  Menantu putri jika di rumah mertuanya, maka hendaknya bersifat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan suaminya, bukan hanya menggantungkan kepada mertua. Jika perlu malah membantu keperluan mertua.
12.  Menantu putri hendaknya hormat terhadap mertua. Sebagian  menantu putri (isteri) berpandangan tidak perlunya limpahan kasih sayang dari mertua, maka ia pun lantas kurang menghargai dan menghormatinya. Dalam pandangannya, kasih sayang cukup dari suami saja, maka jadilah hubungan mereka dingin-dingin saja, jauh dari rasa saling menghargai. Nabi bersabda,
"Jika seorang pemuda memuliakan/ menghormati orang tua karena usianya, maka Allah telah menentukan baginya orang yang akan menghormatinya pada hari  tuanya." (HR. Tirmidzi)
13.  Menantu wanita (istri) hendaknya selalu mengingatkan kepada suaminya agar tetap berbakti kepada orang tuanya. Hal demikian dapat menambah keharmonisan dan kasih sayang orang tua terhadap keluarga anak.
14.  Menantu putri (isteri) hendaknya lebih sabar jika mertuanya dalam usia lanjut ada dalam pemeliharaan suami. Meladeni mertua adalah mulia bukan hina. Berdoalah semoga kehadiran mertua menambah rahmat, karena suami semakin banyak amal sholihnya berbuat baik kepada orang tuanya.

09.    AKHLAK TERHADAP MENANTU
1.      Mertua hendaknya memahami terhadap  menantu putrinya yang memang sudah menjadi tanggung jawab anak laki-lakinya. Mertua tidak perlu selalu ingin tahu urusan keluarga anaknya.
2.      Jika ada keinginan mertua untuk membantu anak dan menantunya adalah bagus.  Akan tetapi bantuan itu  hendaknya  tidak dengan menyakiti hati. Allah berfirman:
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ
"Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun (QS. Al-Baqoroh 2:263).
3.      Mertua hendaknya berlaku sabar menghadapi sifat menantunya. Jika perlu tidak perlu merasa enggan memberikan nasihat. Akan tetapi jangan terlalu sering agar tidak dianggap orang tua yang ingin ikut campur.
4.      Kunjungan mertua ke rumah menantu menambah keharmonisan suasana keluarga. Jika memang tidak ada suatu kepentingan yang membutuhkan waktu yang lama, maka kunjungan itu sebaiknya tidak perlu dilama-lama waktunya hingga beberapa hari lamanya, kecuali memang diminta oleh keduanya.
5.      Mertua hendaknya menasihati anak dan menantunya, jika terjadi perselisihan suami isteri sedapat mungkin diselesaikan di dalam keluarga secara baik-baik. Jangan membawa masalah keluarga  keluar, jangan terdengar oleh mertua. Jika memang agak sulit diselesaikan, maka mintalah nasihat mertua atau orang tua jika dianggap perlu. Hal ini menambah penghormatan mertua kepada menantu.
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa 4:35)
6.      Mertua tidak berat sebelah dalam membantu penyelesaian masalah keluarga. Orang tua jangan  nampak terlalu membela anaknya sendiri.
Ada sebuah riwayat, suatu ketika Rasulullah berada di rumah 'Aisyah dan tiba-tiba Zainab datang. Zainab dan dan 'Aisyah berdebat dan bahkan  dengan suara yang makin meninggi. Saat itu pelaksanaan sholat akan segera ditunaikan dan Abu Bakar (ayah 'Aisyah) yang kebetulan lewat mendengar suara gaduh itu lantas berkata, "Keluarlah, ya Rasulullah untuk sholat dan taburkan debu ke mulut mereka!" Kemudian Rasulullah keluar untuk sholat. (Diriwayatkan oleh Muslim dalam kisah yang panjang).

lngrisk.co.id
Share on Google Plus

About Taufik Arifin

0 comments: