Polis asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang memberikan
jaminan sebagai berikut:
Tanggung jawab hukum
atau Collision Liability
Di dalam polis asuransi pengiriman barang atau asuransi
pengangkutan barang pemilik atau operator kapal
mungkin dapat dituntut untuk membayar ganti rugi kepada pihak lain karena atau
akibat dari kelalaianya yang menyebabkan terjadinya tabrakan dengan kapal atau
dengan object lain yang menimbulkan terjadinya tanggung jawab hukum atas
kerusakan kapal yang ditabrak atau kerusakan atas muatannya serta cidera badan
atas awak kapalnya. Untuk awak kapalnya sendiri, menjadi tanggung jawab dari
pemilik kapal.
Untuk menghadapi
biaya-biaya tersebut, polis asuransi
pengiriman barang atau asuransi
pengangkutan barang menyediakan pilihan jaminan asuransi antara lain
sebagai berikut:
1.
Jaminan segala resiko (All Risks)
2.
Jaminan standard
3.
Jaminan terbatas
Kepentingan yang dapat
dijamin oleh asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang adalah
sebagai berikut:
1.
Muatan (cargo), yaitu sebesar harga
barang, yang dapat juga dimasukkan pajak (untuk barang import)
2.
Premi asuransi, yaitu premi asuransi
yang dibayar untuk pengiriman barang
3.
Uang tambang (freight) yaitu biaya
pengangkutan atas barang yang dikirim
4.
Keuntungan yang diharapkan (imaginary
profit) yaitu sejumlah dana yang dapat diharapkan menjadi keuntungan dalam
pengangkutan barang. Biasanya pihak asuransi memberi batas nilai yang
dipertanggungjawabkan sampai dengan 10% dari harga barang namun bisa lebih
besar dari angka itu sesuai dengan kesepakatan.
5.
Tanggung jawab atau liability. Yaitu
jumlah yang menjadi tanggung jawab pihak pemilik barang jika terjadi
kerusakan/kerugian dalam perjalanan, dalam hal ini kontribusi general average pihak
pemilik barang jika terjadi kerugian general average.
Untuk mendapatkan asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang dengan
jaminan yang maksimal, kwalitas jaminan yang terbaik serta dengan tarif premi
yang kompetitif sebaiknya anda penggunakan jasa
broker asuransi atau pialang asuransi resmi dan sudah berpengalaman.
Perusahaan broker
asuransi yang berpengalaman luas di bidang asuransi
pengiriman barang atau asuransi
pengangkutan barang adalah L&G Insurance Broker. Mereka telah menerbitkan ribuan polis asuransi pengiriman barang atau asuransi pengangkutan barang di dalam
negeri dan luar negari. Hubungi atau WA sekarang juga! di 081283987016.
0 comments:
Post a Comment